TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, dari 26 anggota geng motor Jepang, hasil tes urine empat di antaranya positif narkoba. "Satu orang positif ganja, satu positif sabu-sabu, dua orang positif benzo atau obat penenang," ujarnya di Kantor Polresta Depok, Selasa, 26 Desember 2017, terkait dengan perkembangan kasus perampokan dan penjarahan terhadap toko pakaian Fernando.
Menurut Didik, dari empat orang yang positif narkoba, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penjarahan toko pakaian Fernando. Sedangkan tiga orang lainnya saat ini diperiksa satuan narkoba untuk mendalami pemasok. "Nanti akan dikejar juga pemasok narkoba ke mereka," ucapnya.
Baca: Polisi Sebut Geng Motor Jepang Punya 5 Catatan Kriminal di Depok
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, dari 27 orang yang sempat ditangkap, 19 di antaranya dinyatakan sebagai saksi. Mereka akan didata dan menjalani pembinaan. "Begitu orang tua datang, mereka akan dikembalikan," tuturnya.
Menurut Putu, tiga saksi yang positif narkoba masih diperiksa Satuan Narkoba Polresta Depok. Mereka akan dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba untuk geng motor. "Beberapa saksi ini memang ada yang menjadi anggota geng motor, tapi ada juga yang cuma teman biasa dan kebetulan lagi ngumpul saat dilakukan penggerebekan," katanya.
Menurut Kepala Sub-Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno, berdasarkan keterangan korban bernama Nendi, para pelaku datang dari arah Jalan Juanda, kemudian tiba-tiba berhenti di depan toko. Mereka lalu mengambil barang yang diinginkan begitu saja, kemudian kabur. Penjaga toko tak bisa berbuat banyak melihat perampokan kilat oleh geng motor itu.