TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan disingkat TGUPP, secara administrasi akan didanai melalui pos dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).
Anies Baswedan kini lega dan mengatakan berterimakasih dan mengapresiasi pada Kementerian Dalam Negeri yang memahami dan menerima argumen dari Pemprov DKI bahwa TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca : Kemendagri Tak Coret TGUPP Anies Baswedan Tapi Soroti Anggarannya
"TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bappeda. Secara substansi dia akan lapor kepada Gubernur, secara administrasi itu lewat Bappeda," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
Anies mengatakan nanti akan dilakukan perubahan pada Peraturan Gubernur. "Tapi yang penting adalah yang kami apresiasi bahwa memang TGUPP adalah institusi yang dibiayai oleh APBD," kata dia.
Menurut Anies sebenarnya pergeseran TGUPP dari Bappeda ke Biro Administrasi DKI Jakarta itu dilakukan tahun lalu, sebelumnya di Bappeda, lalu tahun lalu dipindah ke administrasi.
"Dan yang memindahkan adalah Plt (Gubernur Sony Sumarsoni), pak PLT Gubernur, yaitu sekarang Pak Dirjen. Nah sekarang dikembalikan lagi. Jadi yang mengembalikan hasil Kemendagri," tutur Anies Baswedan.
Menurut Anies prinsipnya TGUPP diperlukan dan sah adanya. "Apapun yang dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur itu bagian dari hal yang harus dianggarkan oleh APBD. Jadi kami apresiasi bahwa Kemendagri akhirnya memberikan bukan hanya izin tapi menyetujui bahwa ini ada dan dibiayai dengan APBD," demikian Anies Baswedan.