TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang membantah sejumlah anggota pasukan TNI Angkatan Darat yang berada di kawasan Dadap, Kosambi, untuk mengamankan pembangunan jembatan penghubung Dadap dengan pulau reklamasi.
"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan reklamasi," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto kepada Tempo, Kamis, 28 Desember 2017.
Budi mengatakan pasukan TNI berada di Dadap justru untuk menyelesaikan pembangunan tanggul dan mengeruk kali Dadap sebagai langkah penanganan banjir rob yang kerap melanda perkampungan nelayan tersebut. "Saat ini, ada jajaran TNI AD yang melakukan pengerukan, selanjutnya membangun tanggul," ucap Budi.
Baca : Kasus Reklamasi, Warga Kampung Dadap Dihadang Saat Lapor KSAD
Menurut Budi, pengerukan kali Dadap dan pembangunan tanggul dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 3 miliar. "Dana itu dihibahkan ke TNI AD sebagai program Karya Bhakti," tuturnya.
Budi mengatakan tanggul sepanjang 100 meter dibangun dari ujung muara Dadap. Tanggul dari Beton ini, ucap Budi, akan melindungi kampung Dadap dari air laut yang selama ini selalu membanjiri rumah warga saat pasang.
Sebelumnya pada 22 Desember 2017, warga Kampung Baru Dadap, Tangerang, melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat TNI Angkatan Darat Komando Distrik Militer 0506 Tangerang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Mereka dengan bersenjata lengkap memasuki permukiman nelayan," ujar kuasa hukum warga dari lembaga bantuan hukum, Nelson Nikodemus.
Pengaduan diduga terkait dengan kisruh reklamasi itu berawal dari kedatangan personel TNI ke Kampung Dadap pada 15 Desember 2017. Mereka mengawal alat berat, seperti crane dan ekskavator, masuk ke permukiman warga. "Mereka berdalih sedang melakukan Karya Bakti TNI untuk warga," tutur Nelson.