TEMPO.CO, Jakarta - Kritik Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditanggapi Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno dengan janji.
Sandiaga Uno mengatakan pemerintah provinsi akan mengevaluasi besaran biaya perjalanan dinas pejabat DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 juta per orang tiap hari. Bahkan, dia berjanji membentuk tim khusus untuk mengevaluasinya.
Sandiaga pun mengucapkan terima kasih kepada Sri Mulyani atas kritiknya soal anggaran perjalanan dinas yang terlalu besar. "Nanti saya berkoordinasi dengan Gubernur (Anies Baswedan)," kata dia di Thamrin City Mall, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.
Baca: Sandiaga Uno Pelototi Enam Instansi yang Kelap-kelip Merah
Pada Rabu, 27 Desember 2017, Sri Mulyani mengatakan biaya perjalanan dinas DKI Jakarta lebih besar tiga kali lipat dibandingkan biaya perjalanan pejabat pemerintah pusat sebesar Rp 480 per orang per hari.
"Daerah ini, kalau bikin standar biaya, lebih mahal dari pemerintah pusat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Balai Kota DKI Jakarta.
Menanggapi temuan Sri Mulyani, Sandiaga Uno mengatakan anggaran perjalanan dinas pejabat Rp 1,5 juta ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta sebelumnya. "Jadi pemerintahan sebelumnya yang memutuskan dan kami yang meneruskan."
Tanpa menyebut nama Gubernur DKI Jakarta yang dia maksud, Sandiaga Uno menuturkan bahwa pemerintah sebelumnya pasti punya alasan menetapkan besaran biaya perjalanan tersebut.