TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap lagi dua anggota geng motor Jepang yang sebelumnya dinyatakan buron. Mereka adalah Aditya Ahmad Baktriasa alias Jaloy dan Aldi Wijaya alias Dendi. “Ditangkap hari ini di kawasan Pancoran Mas,” ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, Jumat, 29 Desember 2017.
Didik mengatakan Jaloy menjadi salah satu pentolan geng Jepang yang biasa berkumpul di Jembatan Mampang, Depok. Dia juga yang memprovokasi teman-temannya untuk menjarah toko pakaian Fernando di Jalan Sentosa, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada 24 Desember lalu. Dengan ditangkapnya dua orang itu, total tersangka yang sudah ditahan sebanyak 17 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain menjarah toko Fernando, kelompok ini melakukan tindak pidana di tiga lokasi pada 22 Desember 2017. “Yakni di Jalan Muchtar, Sawangan; Jalan Limo Raya; dan Jalan Pendowo Raya, Limo,” ujar Didik. Untuk itu, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Polisi telah menyita barang bukti berupa senjata tajam dan sejumlah pakaian hasil jarahan geng motor Jepang. Menurut Habibi Kei, salah satu tersangka, senjata-senjata itu mereka buat sendiri. "Kadang dibuat di bengkel atau di tempat kos,” tuturnya.