TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 3.648 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Anies mengatakan rotasi jabatan dan alih tugas itu bertujuan memotong rantai permasalahan yang sering dikeluhkan masyarakat. "Untuk melakukan penyegaran pembaharuan serta memastikan praktik-praktik atau masalah yang sering menjadi keluhan warga bisa dipotong rantai keberlanjutannya," ucap Anies di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2017.
Rotasi personel Satpol PP itu dimulai hari ini. Mereka antara lain 68 orang di tingkat provinsi, 623 personel di Jakarta Pusat, 546 anggota di Jakarta Utara, 774 orang di Jakarta Barat, 774 personel di Jakarta Selatan, 766 anggota di Jakarta Timur, dan 37 orang di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Menurut Anies, rotasi ini perlu dilakukan karena ada anggota Satpol PP yang bertugas di satu tempat selama lima tahun. Bahkan ada beberapa yang delapan tahun. Karena itu, mereka menjadi tidak sensitif dengan persoalan yang muncul.
Anies menegaskan, rotasi ini adalah sebuah proses yang normal dan biasa dilakukan dalam organisasi. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan ada kebaruan, penyegaran, dan pengalaman baru. Selain itu, kemampuan personel akan semakin terasah dengan adanya tantangan baru untuk meningkat profesionalitas.
Anies Baswedan meminta setiap anggota Satpol PP membangun citra positif dalam penegakan peraturan daerah. Cara pandang Satpol PP harus berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat. "Saudara-saudara hadir untuk membuat rasa tentram dan nyaman. Kehadiran bukan untuk menimbulkan rasa tegang dan gelisah. Justru, kalau saudara hadir, masyarakat tenang, tentram. Mereka yang melanggar biarkan gelisah," tuturnya.