TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyerahkan aktor Tio Pakusadewo ke Rumah Sakit Bhayangkara Selapa Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani rehabilitasi. Langkah ini dilakukan penyidik setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan Tio adalah pecandu narkoba. “Rehabilitasi ini berdasarkan assessment BNN," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, 29 Desember 2017.
Tio Pakusadewo ditangkap di rumah kontrakan, di Perumahan Jalan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember lalu. Polisi menyita berang bukti berupa 1,06 gram sabu beserta alat pengisapnya. Polisi masih memburu Miss V, wanita muda yang disebut sebagai pemasok sabu kepada Tio.
Proses hukum terhadap Tio Pakusadewo tetap berlanjut meski dia menjalani rehabilitasi. "Jadi jangan dianggap rehabilitasi artinya proses hukum dihentikan,” ucap Argo. “Proses hukumnya tetap berjalan."