TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor akan menerapkan Car Free Night di jalur Puncak pada perayaan malam tahun baru 2018. Tidak ada kendaraan yang boleh melintas di jalur tersebut, pada 31 Desember 2017, mulai pukul 18.00 hingga keesokan harinya, pukul 6.00. “Jadi, masyarakat yang mau berlibur di Puncak harus datang lebih awal,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, Jumat, 29 Desember 2017.
Hasby mengatakan jalur yang ditutup mulai Simpang Sirait (selepas gerbang tol Ciawi) hingga kawasan Puncak Pass, yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Informasi tentang penutupan ini sudah disosialisasikan kepada semua pengelola penginapan, hotel, dan tempat hiburan, di Puncak. "Jadi, pengelola bisa memberikan informasi ini kepada tamu-tamu mereka,” katanya.
Selain itu, polisi juga sudah menyebar pengumuman lewat selebaran yang ditempel di sejumlah tempat strategis, salah satunya tempat peristirahatan dan pintu keluar Jalan Tol Jagorawi.
Menurut Hasby, masyarakat Bogor dan Jakarta yang akan menghabiskan malam tahun baru di kawasan Puncak harus berangkat sejak pagi. Sebab polisi akan memberlakukan sistem satu arah menuju Puncak pada pukul 07.30 hingga 11.00. Sedangkan pada pukul 13.00 sampai 17.00 akan diberlakukan one way dari arah sebaliknya. "Kami mengimbau masyarakat tetap ikuti arahan petugas kepolisian selama pelaksanaan pengamanan jalur Puncak," tuturnya.