Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Isi Pabrik Narkoba 10 Ribu Pil Ekstasi Per Hari di Depok

image-gnews
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani menunjukkan pil ekstasi yang diproduksi di pabrik narkoba Griya Sukmajaya Depok, pada Jumat, 29 Desember 2017. FOTO: TEMPO/Irsyan
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani menunjukkan pil ekstasi yang diproduksi di pabrik narkoba Griya Sukmajaya Depok, pada Jumat, 29 Desember 2017. FOTO: TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Sebuah rumah berlantai dua dijadikan pabrik narkoba jenis ekstasi di Griya Sukmajaya Blok A/6A, Kota Depok, Jawa Barat. Pemilik rumah, yakni AU alias Uut bersama istrinya L masih dalam pengejaran polisi.

"Kami sebulan memantau pergerakan jaringan ini berawal penangkapan tiga orang di Bekasi Timur," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi pada saat melakukan olah loaksi pabrik ekstasi di Griya Sukmajaya, Depok, pada Jumat malam, 29 Desember 2017. "Berdasarkan pengakuan para pelaku mereka bisa memproduksi 10 ribu pil setiap harinya."

Tempo melihat di ruang tamu terdapat sebuah foto pasangan suami istri AU-L bersama anak perempuan yang mengenakan toga. Lantai dua rumah dijadikan tempat produksi pil ekstasi berlogo 8.

SimakTeka-teki Pabrik Narkoba di Diskotek MG Club

Berdasarkan penyidikan, diduga pabrik narkoba ini berkaitan dengan jaringan salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang bernama Pony Tjandra. Pemilik pabrik sekaligus peracik ekstasi AU alias Uut mendapatkan bahan baku dari A yang sekarang ditahanan Lapas Slawi dan J di LP Cipinang. Ahmad menutukan, A dan J adalah orang kepercayaan Pony.

Menurut Ahmad, timnya masih mendalami keterkaitan jaringan ini dengan pabrik di Diskotek MG International Cub, Jakarta Barat, yang digerebek BNN baru-baru ini.

Salah kamar di lantai 2 pabrik narkoba di Depok dijadikan ruang produksi. Bahan baku utamanya ketamine yang bisa juga dijadikan obat penenang dan obat-obat daftar G yang memiliki kandungan diazepam dan biasa dijual di kawasan Jalan Pramuka dan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua bahan ini akan dicampur dengan sabu cair produksi Cina yang didapatkan dari Malaysia."

Di ruangan lainnya, masih di lantai yang sama, dijadikan tempat pemanasan produk. Ada tiga kompor listrik mini terdapat ruangan yang terlihat seperti gudang. Tumpukan larutan kimia asam klorida atau Hcl dan prekusor terdapat sudut ruangan.

Ahmad menjelaskan, setelah pencampuran selesai pil ekstasi dimasukan ke tempat penyimpanan berupa freez. "Saat digerebek ada enam kantong di freezer yang totalnya berisi 60 ribu pil serta 500 miligram sabu cair," katanya.

Setiap butir ekstasi dari pabrik narkoba tersebut dijual Rp 200 ribu. Sampai tangan pengguna, seperti di diskotek, harganya menjadi Rp 500 ribu. Pil ekstasi buatan Depok biasanya didistribusikan ke Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Total tersangka yang ditangkap Polres Metro Bekasi dalam kasus pabrik narkoba ini sebanyak tujuh orang, yakni AS, TP, RW, AR, MA, YK, serta HS yang ditangkap di Bekasi, Depok, dan Cianjur. "Satu orang tewas ditembak, yakni MA, karena dia melakukan perlawanan," ujar Ahmad.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.