TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang itu langkah Gunernur Anies Baswedan menata pedagang kaki lima (PKL).
"Perlu ada kajian ulang," kata Idham kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu, 30 Desember 2017.
Baca: 39 Ribu Akun Paraf Petisi ke Anies untuk Kembalikan Tanah Abang
Menurut Idham, kajian yang bersifat akademis perlu dibuat untuk mengevalusi kebijakan tersebut. Polisi segera memberikan kajian yang utuh kepada Anies Baswedan tentang efek penutupan jalan di Tanah Abang.
"Karena ada solusi lain (untuk menata PKL di Tanah Abang selain penutupan Jalan Jatibaru)," ujar Idham.
Mulai Jumat pekan lalu, 22 Desember 2017, Pemerintah Provinsi DKI menutup Jalan Jatibaru Raya selama 10 jam tiap hari sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian ruas digunakan PKL untuk berdagang sedangkan ruas lainnya untuk bus Transjakarta. Protes juga datang dari PKL yang sudah lama di Jalan Jatibaru karena lapak justru diberikan kepada pemilik toko pakaian di Pasar Tanah Abang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Panggara pun telah meminta Anies Baswedan mengkaji ulang penataan Tanah Abang. Bahkan, dia mengusulkan PKL dipindahkan ke Blok G Pasar Tanah Abang. "Tapi gratis." ujarnya.
Menurut Halim, PKL akan lebih tertib dan tertata jika direlokasi ke Blok G, daripada di trotoar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan kendaraan.
"Nanti setelah tanggal 3 Januari baru terlihat dan akan kami beri rekomendasinya (tentang penataan lalu lintas Tanah Abang," ujar Halim.