TEMPO.CO, Jakarta - Ihwal pabrik narkoba berdaya produksi 10 ribu pil ekstasi per hari di Griya Sukmajaya, Depok, polisi mengungkap modus distribusi yang tergolong baru. "Model pengiriman jaringan ini mirip bom buku," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani kepada Tempo, Sabtu, 30 Desember 2017.
Menurut Ahmad, modus pengiriman narkoba sungguh efektif karena bisa mengelabui petugas di sejumlah bandara internasional. Jadi pil ekstasi yang ingin dikirimkan tidak disimpan di posisi tengah. "Mereka membuat lubang di sisi kiri buku, kemudian bukunya direkatkan dan dibuat rapi kembali," katanya.
Baca: Selalu Bawa Pistol, Pemilik Pabrik Narkoba di Depok Mengaku dari BIN
Ahmad menambahkan, modus ini mampu lolos dari pemeriksaan di bandara internasional sekelas Soekarno-Hatta, Cengkareng; Kualanamu, Medan; dan Juanda Surabaya. Kelompok ini malah sudah melakukan pengiriman ke luar negeri. "Pengiriman ekstasi ke Cina pun mereka menggunakan modus ini," ujarnya.
Untuk sekali pengiriman, kata Ahmad, dengan menggunakan modus buku ini bisa dimasukkan 1.000 pil ekstasi. Bahkan bisa lebih banyak lagi tergantung ketebalan buku. "Pola penyimpanan di buku sebelumnya pernah ditemukan juga saat kasus yang melibatkan anak dari artis Ayu Azhari," tutur dia.
Setiap butir ekstasi dari pabrik narkoba tersebut dijual Rp 200 ribu. Sampai tangan pengguna, seperti di diskotek, harganya menjadi Rp 500 ribu. Pil ekstasi buatan Depok biasanya didistribusikan ke Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.
Total tersangka yang ditangkap Polres Metro Bekasi dalam kasus pabrik narkoba ini sebanyak tujuh orang, yakni AS, TP, RW, AR, MA, YK, serta HS yang ditangkap di Bekasi, Depok, dan Cianjur. "Satu orang tewas ditembak, yakni MA, karena dia melakukan perlawanan," ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, jaringan ini dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan, yakni LP Cipinang, LP Gunung Sindur, dan LP Salawi. Polisi mendalami keterlibatan tahanan LP Cipinang bernama Pony Tjandra, yang diduga menjadi pengendali utama pabrik narkoba di Depok.