Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurus FPI Bekasi Jadi Tersangka Diduga Persekusi Tukang Obat

image-gnews
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pengurus DPC Front Pembela Islam (FPI) Pondok Gede, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial BG ditetapkan sebagai tersangka perkara persekusi seusai mendatangi sebuah toko obat yag diduga ilegal.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Hisbah FPI tersebut diduga melakukan persekusi terhadap pemilik toko obat di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, itu. Hisbah adalah istilah dalam bahasa Arab yang sering diartikan sebagai amar ma'ruf nahi munkar atau mendorong perbuatan baik dan mencegah perbuatan buruk.

"Melakukan sebuah pemaksaan sehingga perbuatannya melawan hukum," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto hari ini, Minggu, 31 Desember 2017.

SimakTebak, Apa Kado Nikah Korban Persekusi Cikupa dari Polisi 

Menurut dia, tersangka BG sudah ditahan oleh penyidik di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebelumnya, kuasa hukum BG, Aziz Yanuar, menampik tuduhan bahwa kliennya melakukan pengrusakan dan perbuatan melawan hukum. Justru, BG bersama dengan puluhan Laskar FPI membantu Kepolisian mengungkap praktik peredaran obat terlarang dan kadaluwarsa.

"Klien kami adalah pelapor, malah dilaporkan dan menjadi tersangka," kata Aziz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, mulanya masyarakat melaporkan adanya toko obat ilegal menjual obat keras dan kadaluwarsa tanpa izin. FPI lalu mengecek, dan melaporkan ke polisi. Menurut dia, polisi belum bisa bergerak karena masih fokus pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo. "Dekat lokasi ada pos pengamanan," kata dia.

Laskar FPI lalu membawa polisi ke toko tersebut dan mengeceknya. Bahkan, penjaga toko obat diperiksa. Pihaknya kaget esoknya BG dipanggil untuk diperiksa lalu ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. "Ini akan menjadi preseden buruk ke depan, pelapor tindakan kriminal malah dikriminalkan," kata dia.

Berdasarkan informasi yang didapat Tempo, persekusi yang dilakukan tersangka BG adalah memaksa pemilik toko berinisial H, 46 tahun, agar membuat sebuah surat pernyataan. Surat itu berisi pernyataan H tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, yaitu menjual obat keras kepada anak di bawah umur.

H juga diduga dipaksa membubuhkan tanda tangan di atas materai pada surat tadi. Perbuatan itulah yang dianggap polisi sebagai perbuatan melawan hukum. Maka polisi menetapkan tersangka berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.

"Penjual toko obat dan penjaganya juga kami tetapkan tersangka karena menjual obat ilegal dan kadaluwarsa," kata Indarto.

Pemilik toko kini ditahan di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, sedangkan penjaganya, seorang perempuan, ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Adapun BG ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus persekusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.


Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali,  Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud  dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.


Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?


Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.


Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?


Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

9 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

Rocky Gerung mengaku alami persekusi di 10 kota di Lombvok, Jawa Timur dan Jawa Tengah setelah pernyataan kontroversinya. Apa arti persekusi?


Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

8 Agustus 2023

Warga mendemo kediaman Rocky Gerung. Aksi itu buntut dari pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden Jokowi, Kabupaten Bogor, Jumat, 4 Agustus 2023. Foto: Istimewa
Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

Akademisi Rocky Gerung berharap tidak ada lagi persekusi terhadapnya sejak pelaporan serentak terhadap dirinya telah ditindaklanjuti polisi.


Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

24 Mei 2023

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.


Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri


Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

21 April 2023

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

Video viral dua wanita diceburkan ke laut di Sumbar memasuki babak akhir. Pelaku telah ditangkap. Ternyata pelakunya adalah....