Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota FPI Tersangka Persekusi dan Penjual Obat Dijerat 2 Kasus

image-gnews
Puluhan laskar FPI mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan tersangka BG pada Sabtu malam, 30 Desember 2017. FOTO:Tempo/Adi Warsono
Puluhan laskar FPI mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan tersangka BG pada Sabtu malam, 30 Desember 2017. FOTO:Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan penetapan tersangka terhadap anggota Front Pembela Islam Bekasi Raya, Boy Giadria, karena melakukan persekusi sudah sesuai dengan prosedur hukum. "Diawali penyelidikan, kemudian penyidikan dan penetapan tersangka," kata Indarto kepada wartawan, Senin malam, 1 Januari 2018.

Indarto menjelaskan, kasus persekusi itu bermula dari sekelompok orang berpakaian putih sekitar 20 orang mendatangi toko obat di Jalan Jatibening Raya 2, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Rabu, 27 Desember 2017. "Sebagian dari mereka masuk dan melakukan pencarian obat," ucapnya.

Obat yang didapatkan, ujar dia, dimasukkan ke dalam ember berisi air. Hal itu menyebabkan obat-obatan yang dijual Muhammad Arrazi rusak. Karena itu, Boy dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perusakan barang milik orang lain.

Simak juga:

Persekusi oleh Anggota Ormas, Ini Penjelasan Kapolres Bekasi

Selain itu, tutur dia, Boy dinilai melakukan perbuatan persekusi. Boy, kata dia, memaksa Muhammad Arrazi menandatangani surat pernyataan bahwa dia menjual obat keras tanpa resep dan obat kedaluwarsa. Meskipun belakangan diketahui bahwa obat yang dijual benar kedaluwarsa dan ia menjual obat keras tanpa resep. "Lima belas menit setelah itu, polisi berpakaian dinas dan preman datang karena ada keramaian," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari situ, ujar dia, polisi melakukan penyelidikan. Hasil gelar perkara disimpulkan ada dua kasus berbeda. Pertama, persekusi dan perusakan yang dilakukan Wakil Ketua Bidang Hisbah DPC FPI Pondok Gede Boy Giadria. Kedua, peredaran obat keras tanpa resep serta obat kedaluwarsa yang dilakukan pemilik toko obat dan anak buahnya.

Infogfrafis: Kasus-Kasus Rizieq Syihab, dari Palu Arit sampai Otak Hansip

Boy Giadria dijerat Pasal 170 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Sedangkan Muhammad Arrazi dan karyawannya, LW, dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. "BG kami tahan di Polda, MA di Polres, dan LW dititipkan di Pondok Bambu," tuturnya.

English version: FPI Member Detained for Vandalizing Drug Store

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

49 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali,  Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud  dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?


Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.


Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.