TEMPO.CO, Jakarta - Merayakan pergantian tahun baru di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Ahok memiliki resolusi 2018 untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ahok divonis bersalah atas perkara penistaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Menurut pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta, semenjak ditahan di Mako Brimob pada 9 Mei 2017, kliennya lebih banyak belajar dan membaca buku agama. "Perkembangannya sekarang Pak Ahok banyak baca buku agama yang diperluas," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Januari 2017.
English version: Human Rights Ministry Explains Remission for Ahok
Ahok tidak hanya banyak membaca buku agama yang dianutnya, tapi juga buku agama Islam dan lainnya. "Saya tidak hafal judul bukunya, tapi banyak buku agama yang sudah dibaca," ujar Wayan.
Baca: Begini Pengamanan Mako Brimob Saat Ahok Rayakan Natal Sekeluarga
Bahkan Ahok juga membaca kitab suci Al-Quran. Menurut Wayan, kliennya itu telah membaca Al-Quran sejak menjalani masa peradilan atas kasus yang membelitnya.
Menurut Wayan, Ahok lebih banyak membaca buku agama karena ingin menjadi pribadi yang makin baik. "Keinginan Pak Ahok yang disampaikan ke saya langsung, dia ingin banyak belajar. Irit bicara dan banyak mendengar," ucapnya. "Keinginan itu yang mau terus diperbaiki dan ingin lebih banyak diam."
Ahok mempunyai resolusi 2018 untuk menjadi pribadi yang lebih karena pengalamannya saat itu. "Pengalamannya, pembicaraan dia banyak diplintir. Akhirnya sekarang belajar irit bicara dan banyak mendengar," tutur Wayan.
Infografis: Vonis Ahok dalam Kasus Penistaan Agama