TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Tasyakuran Pegawai BPRD(Badan Pajak dan Retribusi Daerah) atas Tercapainya Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2017 usai perayaan Tahun Baru.
Dalam kesempatan tersebut Anies mengatakan pada 2018 penerimaan pajak dapat lebih besar dari tahun sebelumnya. "Insya Allah tahun 2018 bisa lebih tinggi lagi capaiannya," kata Anies Baswedan saat sambutan di gedung Dinas Teknis Abdul Muis Jakarta, Selasa 2 Januari 2017.
Baca : Libur Tahun Baru 2018, Pengunjung Kebun Binatang Ragunan 314 Ribu
Anies mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 35,6 triliun dan tercapai sebesar Rp 36,1 triliun. "Ini adalah berkat kerja keras seluruh jajaran yang digenjot pertumbuhannya dari tahun ke tahun terlihat memang sangat signifikan," kata Anies Baswedan.
Anies mengatakan bahwa pada 2014 realiasi pajar Rp 27 triliun, pada 2015 menjadi Rp 29 triliun, pada 2016 menjadi Rp 31 triliun, dan pada 2017 Rp 36,1 triliun.
Menurut Anies hampir semua sektor penerimaan targetnya tercapai. Adapun penerimaan pajak terbesar, yaitu dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) sebesar 121 persen.
Pernerimaan terbesar kedua, yaitu dari pajak reklame yang sebesar 106 persen. "Jadi dari sini saja kita sudah menyaksikan peningkatannya signifikan," ujar Anies Baswedan.
Sedangkan penerimaan pajak yang tidak tercapai, yaitu Pajak Air dan Tanah sebesar 95 persen dan Pajak Hiburan yang sebesar 94 persen. "Yang harus kita perbaiki ke depan yang belum tercapai. Yang sudah tercapai kita pertahankan," demikian Anies Baswedan. Dalam acara tasyakuran setelah Tahun Baru tersebut, BPRD memberikan santunan kepada 1300 anak yatim.