TEMPO.CO, Jakarta - Senyum terus tersungging di bibir Jennifer Dunn meski dirinya diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketika Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan penangkapan Jennifer pada Selasa, 2 Januari 2018, artis itu dihadirkan di hadapan awak media.
Menggunakan pakaian tahanan oranye dan rambut ditekuk ke atas, Jennifer digiring polisi menuju lokasi konferensi pers. Sejak awal keluar ruang tahanan, Jennifer sudah menebar senyum dan memberikan salam dengan isyarat tangan.
Saat polisi mengadakan konferensi pers pun, Jennifer, yang berdiri di belakang para polisi, tetap memasang senyum dengan wajah berseri-seri. Saat diberi kesempatan berbicara, Jennifer kembali tersenyum.
"Terima kasih kepada teman-teman media semuanya," kata dia. "Aku nyesel, sudah itu saja."
Artis Jennifer Dunn diringkus polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada Ahad sore, 31 Januari 2017, pukul 17.30 WIB, di kediamannya di Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Petugas berhasil menangkap JD di rumahnya," ujar Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak di kantor Polda Metro Jaya.