TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jennifer Dunn ternyata sudah memesan narkoba jenis sabu dari pengedar bernama FS menjelang malam Tahun Baru 2018. Dia memesan satu gram sabu sejak 30 Desember 2017 atau satu hari sebelum dirinya diringkus polisi. Namun pesanannya itu baru dikirim sehari setelahnya, yakni 31 Desember 2017.
"Jadi JD pesan satu gram sabu pada 30 Desember, tapi barangnya belum ada," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Januari 2018.
Jennifer membayar Rp 850 ribu atas pesanan sabu seberat satu gram itu.
Artis Jennifer diringkus polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada Ahad sore, 31 Januari 2017, pukul 17.30 WIB, di kediamannya di Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca: Artis Jennifer Dunn Ditangkap Lagi Soal Narkoba
Beberapa tahun lalu, Jennifer juga sempat tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap pada 2005 dan 2009. Pada kasus kedua, Jennifer dipenjara lebih dari dua tahun.
Selain itu, perempuan berusia 28 tahun ini sempat terlibat kasus pencucian uang hasil korupsi adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jennifer sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan. Ia pun mengakui telah diberi Wawan sebuah kartu kredit dengan limit maksimum Rp 50 juta per bulan sejak September 2013. Ia juga menerima sebuah mobil Toyota Vellfire putih.
Terakhir, isu tak sedap kembali menerpa artis keturunan asing tersebut. Jennifer Dunn dilabrak seorang remaja berinisial SH, putri ketiga Faisal Harris—yang disebut sebagai pengusaha yang menjadi selingkuhannya.