TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan ihwal penataan pedagang kaki lima atau PKL di Tanah Abang. Pada 31 Desember 2017, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkritik kebijakan Anies-Sandi yang menutup Jalan Jatibaru Raya untuk tempat PKL berjualan.
"Kalau koordinasi kita selalu berkoordinasi dan kita akan terus tingkatkan koordinasi, dan kebetulan tadi malam sudah terhubung dengan Pak Menhub," kata Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.
Sandiaga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk masukan. "Itu pasti kita tanggapi dan kaji karena ini bukan kebijakan yang permanen, tapi sementara," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi tidak setuju bila PKL berjualan memakai badan jalan sehingga menutup akses transportasi. Hal itu, menurut Menhub, justru menyulitkan pengguna jalan.
Baca: Sandiaga Uno Sebut PKL Tanah Abang di Jatibaru Raya untuk 2 Tahun
"Memang sebaiknya pedagang kaki lima tidak ada di jalan tapi harus berada di lahan yang benar," kata Budi kepada pers di sela meninjau arus balik liburan Natal dan tahun baru 2018 di Stasiun Poncol, Semarang, Minggu, 31 Desember 2017.
Menteri Budi Karya mengajak Pemprov DKI untuk mencari solusi terkait dengan konsep baru penataan Tanah Abang. Ia mengatakan perlu ada rapat antara pihaknya, Pemprov DKI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Transjakarta, dan perwakilan organda untuk membahas kemacetan di Tanah Abang.
Tujuannya untuk membahas konektivitas antarmoda transportasi umum di lokasi tersebut. "Akan kami bahas dan duduk bersama, pedagang harus ada di lokasi yang benar," katanya.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pun akan ditugaskan untuk membantu penyelesaian masalah PKL di Tanah Abang. "BPTJ itu (wewenangnya). BPTJ akan saya tugaskan untuk mengangkat itu sebagai suatu tempat yang seharusnya," katanya.
Menurut Sandiaga, fokus penataan Tanah Abang saat ini telah sesuai permintaan Presiden Joko Widodo untuk memberantas kemiskinan, dan ketimpangan. "Kebijakan itu memastikan bahwa tidak ada pengangguran tambahan, tidak ada angka kemiskinanan tambahan jangan sampai ketimpangan kita semakin melebar," kata Sandiaga Uno.