TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan girder Tol Depok-Antasari di kawasan Simpang Susun Antasari, Cilandak, ambruk karena kelalaian manusia. Selain itu, polisi tidak menemukan unsur pidana dari kejadian tersebut.
"Murni human error," kata Kepala Kepolisian Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Januari 2018. Ia menuturkan girder tersebut ambruk karena tersenggol eskavator yang dikemudikan operatornya.
Polisi tidak melihat ada unsur pidana karena tidak ada korban jiwa. Kejadian tersebut juga hanya berdampak pada kerugian yang akan diselesaikan oleh pihak kontraktor. Adapun kontraktor pembangunan Tol Desari seksi 1 di sana adalah PT. Girder Indonesia
Selain itu, kontraktor juga selaku korban tidak menuntut secara materiil terhadap pengemudi eskavator atas kejadian tersebut. "Permasalahan tersebut diselesaikan secara internal."
Baca: Girder Tol Depok-Antasari Ambruk, Kontraktor Terancam Dipecat
Direktur Operasi dan Teknik PT GI Budi Pras mengatakan pihaknya akan menanggung semua biaya akibat enam girder yang ambruk di Simpang Susun Antasari. "Risikonya kami yang tanggung, meski kerugiannya belum dihitung," kata Budi.
Menurut Budi, kejadian girder ambruk tidak akan memengaruhi jadwal pembangunan Tol Desari. Targetnya, tol tersebut akan rampung pada April 2018.
Rencananya, kata dia, jika girder tersebut tidak ambruk, kontraktor mulai melakukan pengecoran tol hari ini. Namun, pihaknya saat ini akan segera mengganti girder yang patah terlebih dulu.
"Pagi ini pun kami sudah menginstruksikan untuk segera membuat girder pengganti. Saya berharap bisa lebih cepat," ucapnya.
Adapun, imbas ambruknya enam girder tol yang menimpa dump truck di bawahnya diperkirakan menelan kerugian lebih dari Rp 50 miliar. "Untuk satu girder saja harganya lebih dari Rp 5 miliar," ujar Deputi Proyek Manajer PT Citra Waspphutowa Indra Purnadi.