TEMPO.CO, Jakarta -Di Komite Pencegahan Korupsi (PK) Jakarta atau KPK Jakarta yang dikukuhkan hari ini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ada Bambang Widjojanto, Oegroseno, Nursyahbani Katjasungkana dan dua lainnya. Mereka dari berbagai latar belakang profesi.
Komite PK dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. "Semua anggota punya kompetensi, relevansi dan orientasinya sama untuk memberantas korupsi," kata Anies Baswedan.
Adapun KPK Jakarta dipimpin oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, yang didapuk menjadi ketua. Sedangkan keempat anggotanya terdiri dari aktivis Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati.
Baca : Anies Baswedan Bentuk Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta
Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf juga masuk. Anies mengatakan sengaja memilih orang-orang dengan kredibilitas baik dan keahlian mumpuni masuk ke dalam komite itu.
“Harapannya agar keahlian dan pengalaman mereka dapat mendorong perubahan secara cepat sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis,” ucap Anies Baswedan. Berikut profil lima anggota KPK Jakarta:
1. Bambang Widjojanto (58 tahun) adalah pimpinan Komisi KPK periode 2011-2015. Paska di KPK mengambil post doctoral program (2016-2017) di Jepang. Sementara gelar doktor (2009) diraihnya dari Universitas Padjadjaran & sarjana hukumnya dari Universitas Jayabaya. Kini aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm. Sebelumnya Bambang Widjojanto aktivis LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta. Ia juga menjadi pendiri: ICW, Kontras, KRHN dan lainnya serta menjadi konsultan di berbagai lembaga.
2. Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun) adalah aktivis LSM perempuan dan Hak Asasi Manusia. Nursyahbani menyelesaikan pendidikan hukum dari Universitas Airlangga. Ia merupakan Sekjend pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Pemilu tahun 2004 ia terpilih dalam Pemilu dan menjadi anggota DPR RI periode 2004 – 2009 mewakili PKB. Nursyahbani menjadi pendiri dari beberapa LSM antara lain PGR, KPI dan LBH APIK.
3. Oegroseno (61 tahun) adalah Wakil Kepala Polri 2013 – 2014. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada tahun 1978. Sepanjang kariernya Oegroseno memegang jabatan-jabatan strategis di Kepolisian antara lain Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daearah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
4. Mohammad Yusuf (63) adalah ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) periode 2014 – 2017. Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusuf telah berpengalaman sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPKP Prinvinsi Sumatera Utara. Yusuf memiliki keahlian dalam bidang audit forensik dengan sertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor), CA (Chartered Accountant), dan CFE (Certified Fraud Examiner). Beberapa pengalaman kerja lain adalah Ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP 4) BPKP Tahun 2010 dan Ketua POKJA Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF). Saat ini, Yusuf sedang menempuh pendidikan doktor di bidang Ilmu Manajemen.
5. Tatak Ujiyati (47 tahun) adalah peneliti ahli Tata Pemerintahan yang Baik (good governance). Tatak menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum di UGM dan Master di jurusan pembangunan sosial Universitas Ateneo de Manila Filipina. Ia pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam serta menjadi Direktur Advokasi di Save the Children. Tatak membangun Governance Index bersama dengan PGR pada tahun 2010 untuk menilai kinerja pemerintah propinsi di Indonesia.