Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Nursyahbani, Oegroseno, Selain Bambang Widjojanto di KPK DKI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menggelar diskusi di @Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, 17 Februari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menggelar diskusi di @Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, 17 Februari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Di Komite Pencegahan Korupsi (PK) Jakarta atau KPK Jakarta yang dikukuhkan hari ini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ada Bambang Widjojanto, Oegroseno, Nursyahbani Katjasungkana dan dua lainnya. Mereka dari berbagai latar belakang profesi.

Komite PK dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. "Semua anggota punya kompetensi, relevansi dan orientasinya sama untuk memberantas korupsi," kata Anies Baswedan.

Adapun KPK Jakarta dipimpin oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, yang didapuk menjadi ketua. Sedangkan keempat anggotanya terdiri dari aktivis Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati.
Baca : Anies Baswedan Bentuk Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta

Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf juga masuk. Anies mengatakan sengaja memilih orang-orang dengan kredibilitas baik dan keahlian mumpuni masuk ke dalam komite itu.

“Harapannya agar keahlian dan pengalaman mereka dapat mendorong perubahan secara cepat sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis,” ucap Anies Baswedan. Berikut profil lima anggota KPK Jakarta:

1. Bambang Widjojanto (58 tahun) adalah pimpinan Komisi KPK periode 2011-2015. Paska di KPK mengambil post doctoral program (2016-2017) di Jepang. Sementara gelar doktor (2009) diraihnya dari Universitas Padjadjaran & sarjana hukumnya dari Universitas Jayabaya. Kini aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm. Sebelumnya Bambang Widjojanto aktivis LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta. Ia juga menjadi pendiri: ICW, Kontras, KRHN dan lainnya serta menjadi konsultan di berbagai lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun) adalah aktivis LSM perempuan dan Hak Asasi Manusia. Nursyahbani menyelesaikan pendidikan hukum dari Universitas Airlangga. Ia merupakan Sekjend pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Pemilu tahun 2004 ia terpilih dalam Pemilu dan menjadi anggota DPR RI periode 2004 – 2009 mewakili PKB. Nursyahbani menjadi pendiri dari beberapa LSM antara lain PGR, KPI dan LBH APIK.

3. Oegroseno (61 tahun) adalah Wakil Kepala Polri 2013 – 2014. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada tahun 1978. Sepanjang kariernya Oegroseno memegang jabatan-jabatan strategis di Kepolisian antara lain Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daearah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

4. Mohammad Yusuf (63) adalah ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) periode 2014 – 2017. Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusuf telah berpengalaman sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPKP Prinvinsi Sumatera Utara. Yusuf memiliki keahlian dalam bidang audit forensik dengan sertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor), CA (Chartered Accountant), dan CFE (Certified Fraud Examiner). Beberapa pengalaman kerja lain adalah Ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP 4) BPKP Tahun 2010 dan Ketua POKJA Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF). Saat ini, Yusuf sedang menempuh pendidikan doktor di bidang Ilmu Manajemen.

5. Tatak Ujiyati (47 tahun) adalah peneliti ahli Tata Pemerintahan yang Baik (good governance). Tatak menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum di UGM dan Master di jurusan pembangunan sosial Universitas Ateneo de Manila Filipina. Ia pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam serta menjadi Direktur Advokasi di Save the Children. Tatak membangun Governance Index bersama dengan PGR pada tahun 2010 untuk menilai kinerja pemerintah propinsi di Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

2 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).