TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Santoso mengkritik anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena dinilai tidak diisi orang-orang profesional. Menurutnya, dari 73 anggota tim TGUPP, beberapa di antaranya diisi orang-orang yang mengurusi bidang administrasi dan operasional.
“Harusnya, yang namanya Tim Gubernur (TGUPP), harus orang profesional semua, sementara orang administrasi bagian supporting unit, yang bukan bagian dari tim itu,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Baca: Sandiaga Uno: Bambang Widjojanto Masuk Tim TGUPP Anies Baswedan
Santoso mengatakan profesionalitas anggota TGUPP merupakan salah satu hal yang harus dievaluasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia mengatakan, ke depan, apabila ada tim serupa yang sejenis dengan TGUPP, tidak boleh ada anggota yang mengurusi bagian administrasi.
“Tukang ketik dan tukang survei itu bukan tim namanya. Itu bagian administrasi. Seperti kami Komisi C ada staf Sekretariat Komisi C. Mereka bukan anggota Komisi C,” ucapnya.
Santoso berharap anggota TGUPP dapat bekerja secara profesional dan mampu menghasilkan output maksimal untuk Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat.
Santoso menegaskan TGUPP merupakan think tank yang bertugas memberikan masukan kepada Gubernur. Ia mengimbau TGUPP tidak melakukan fungsi pelaksana seperti satuan kerja perangkat daerah. “Jangan overlapping. Mereka hanya melakukan fungsi masukan dan pengawasan. Harus diberikan,” ujarnya.