Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Sandiaga Dicuekin, Ruko Beroperasi di Pulau Reklamasi

Reporter

image-gnews
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang penggunaan bangunan di pulau reklamasi sebelum perizinannya rampung. Larangan itu juga berlaku untuk penyelenggaraan usaha, termasuk rumah kantor atau ruko. “Pesannya jelas, digunakan sebelum kami keluarkan izin resmi itu namanya pelanggaran,” katanya, Rabu 3 Januari 2018.

Namun, dari reportase wartawan Tempo ke Pulau D, ditemukan satu unit rumah kantor atau ruko yang sudah berpenghuni dan beroperasi.  Pulau D dibangun oleh anak perusahaan Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah. Hasil reportase ini ditulis Koran Tempo terbitan Kamis, 4 Januari 2018.

Baca juga: Bertemu Pengembang Reklamasi, Ini Pesan Prabowo ke Anies

Papan petunjuk unit ruko tersebut bertulisan nama perusahaan agen properti Re/Max Ritz. Lokasinya berada di Boulevard Pulau D.  Pada pintu kacanya diinformasikan jika kantor itu “buka”.  Ruko Re/Max Ritz ini terletak di deretan rumah kantor dekat Ring Park SVE-27.

Seorang anggota staf pemasaran Re/Max Ritz mengatakan mereka membuka kantor itu kurang dari satu bulan lalu. Namun dia menolak menjawab ketika ditanyai ihwal perizinan bangunan yang ditempati perusahaannya. “Soal itu, lebih baik Anda tanya ke manajemen pulau,” kata dia pada Selasa, 2 Januari 2018.

Tak jauh dari kantor Re/Max Ritz, deretan bangunan di sisi utara bundaran sudah hampir rampung. Para pekerja masih menyelesaikan bangunan lima lantai tersebut. Di belakang gedung itu, di sisi utara Pulau D, sejumlah alat berat terus menderu.

Infografis: Ucapan Nyentrik Sandiaga Uno, Mulai dari Pakaian Dinas hingga Arjuna

Sandiaga tak merinci sanksi atas pelanggaran izin bangunan di Pulau D itu. Menurut dia, dirinya dan Gubernur Anies Baswedan sedang menyisir kebijakan dan aturan-aturan untuk pulau reklamasi. Tujuannya adalah agar kebijakan itu tidak saling bertabrakan dari sisi lingkungan, hukum, dan ekonomi.

Penggunaan unit rumah kantor di Pulau D melanggar lantaran semua bangunan di atas pulau buatan itu belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Izin belum terbit akibat pembatalan pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang mengatur pulau reklamasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua rancangan peraturan daerah itu sedianya akan menjadi dasar pemerintah DKI Jakarta untuk menerbitkan IMB. Pembahasan kedua raperda, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, terhenti sejak April tahun lalu. Gubernur Anies pun menarik kembali kedua raperda itu untuk direvisi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, pemilik gedung wajib memiliki bukti kepemilikan gedung. Adapun bukti kepemilikan itu diterbitkan setelah bangunan itu memilik IMB dan sertifikat laik fungsi (SLF). Pasal 172 menyatakan pemerintah daerah memutuskan bangunan yang tak memiliki IMB akan dibongkar.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan peraturan pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, menyatakan hal yang sama. Bangunan gedung yang tak memiliki IMB harus dibongkar. Selain itu, pemilik bangunan juga harus membayar denda 10 persen dari nilai bangunan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan instansinya belum bisa membongkar bangunan di pulau reklamasi karena terhambat masalah aturan. “Kami kesulitan karena peraturan daerah tentang reklamasi belum ada,” kata dia.

Simak juga: TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

Menurut Benny, Dinas sudah menerbitkan surat perintah bongkar atas bangunan di Pulau C dan D akhir Oktober lalu. Namun Kapuk Naga Indah meminta agar bangunan mereka tak dibongkar. Permintaan itu dikabulkan dengan pertimbangan belum adanya dasar hukum di pulau reklamasi. “Nanti kalau dibongkar, ternyata peruntukannya sesuai, kan sayang,” kata Benny.

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, tak menjelaskan ihwal belum adanya IMB untuk bangunan gedung di pulau reklamasi, Pulau D. Ia hanya membaca pesan yang dikirim Tempo tanpa membalasnya.

GANGSAR PARIKESIT | AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

8 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

Politikus PPP Sandiaga Uno bersilaturahmi ke Prabowo Subianto pada Lebaran kemarin. Gerindra menafsirkan ini soal silaturahim Sandiaga.


Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

8 hari lalu

Prajogo Pangestu menempati posisi ketiga dalam daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia dengan harta sebanyak USD 6 miliar atau Rp 86 triliun dari usahanya di bidang petrokimia. Ia merupakan putra pedagang karet dan memulai bisnis kayu pada akhir 1970-an. Forbes
Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

Prajogo Pangestu masuk dalam 5 orang di dunia yang kekayaannya paling banyak bertambah sepanjang 2023 versi Forbes.


Prabowo Menerima Sejumlah Lawan Politiknya di Pilpres 2024

9 hari lalu

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Menerima Sejumlah Lawan Politiknya di Pilpres 2024

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah politikus yang menjadi lawan politiknya dalam pilpres 2024. Siapa saja?


Sandiaga Uno Kunjungi Rumah Prabowo Subianto

9 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, di kantornya, Senin, 8 April 2024. Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Kunjungi Rumah Prabowo Subianto

Sandiaga Uno menyambangi rumah calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 10 April 2024.


Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

10 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@babecabiita
Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

Komedian Babe Cabita sempat memberikan tips menjadi konten kreator saat melakukan bincang-bincang secara virtual dengan Sandiaga Uno. Ini tipsnya.


Kata Sandiaga Uno tentang Tempat Wisata di Sukabumi yang Diunggah Will Smith

11 hari lalu

Wahana Keranjang Sultan di Sukabumi yang diunggah Will Smith di Twitter pada April 2024 (Twitter)
Kata Sandiaga Uno tentang Tempat Wisata di Sukabumi yang Diunggah Will Smith

Wisata yang diunggah Will Smith itu adalah Keranjang Sultan, salah satu wahana yang ditawarkan Situ Gunung Suspension Bridge, Sukabumi.


Menjelang Akhir Masa Jabatan, Sandiaga Uno Akan Berbicara di Sidang Umum PBB

11 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam wawancara dengan wartawan di halaman kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Senin, 8 April 2024. Sumber: Istimewa
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Sandiaga Uno Akan Berbicara di Sidang Umum PBB

Pada lebaran kedua, Sandiaga Uno akan bertolak ke New York City untuk berbicara di sidang umum PBB membahas transformasi pariwista Indonesia.


Sandiaga Uno Melepas 500 Peserta Mudik Gratis, Begini Kisah Para Pemudik

11 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (ketiga dari kiri) bersama founder J99 Corp. dan MS GLOW, Gilang Widya Pramana (kelima dari kiri) dalam acara Mudik Bareng MS GLOW 2024 pada Senin, 8 April 2024 di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Melepas 500 Peserta Mudik Gratis, Begini Kisah Para Pemudik

Sandiaga Uno terdorong untuk terlibat karena program ini untuk membantu masyarakat yang ekonominya perlu dibantu.


Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

12 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir menjadi salah satu pejabat terkaya versi LHKPN 2023. Urutannya satu tingkat di atas Prabowo. Berapa harta kekayaannya?


Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

13 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

Sandiaga Uno telah melakukan pelaporan LHKPN untuk periodik 2023, ia tercatat pejabat terkaya nomor dua meski harta kekayaannya turun Rp 3 triliun.