TEMPO.CO, Jakarta – Sepanjang 2017, Suku Dinas (Sudin) Sosial Kota Jakarta Selatan menciduk 1.492 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan. Kepala Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan Mursidin Nasir mengungkapkan, ribuan PMKS itu dirazia Tim Reaksi Cepat (TRC) Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) di sejumlah titik pantau wilayah Jakarta Selatan.
"Selama 12 bulan di 2017, sebanyak 1.492 PMKS kita jangkau bersama tim," ujarnya dalam siaran pers Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2018.
Adapun rincian dari 1.492 PMKS tersebut terdiri atas 268 gelandangan, enam pemulung, 191 pengemis, 80 anak jalanan, 14 pekerja seks komersial (PSK) atau wanita tuna susila (WTS), satu waria, 320 psikotik atau stres, 217 pengamen, 19 pengemis kotak amal, serta satu penderita cacat. Selain itu, Dinas Sosial juga menciduk tukang parkir liar atau pak ogah sebanyak 72, pedagang asongan 44, orang terlantar 220, dan lain-lain sebanyak 39.
Mursidin menjelaskan, razia terhadap PMKS dilakukan karena dinilai kerap meresahkan masyarakat.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan Anshori menjelaskan, para pengemis dan gelandangan serta PMKS yang lain diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 Kedoya dan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk diberikan pelayanan dan pembinaan.