Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Acara Natal Anies Baswedan Berubah Lagi, Mengapa?

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Gereja Antonius Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, untuk memonitor pelaksanaan malam Natal, 24 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Gereja Antonius Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, untuk memonitor pelaksanaan malam Natal, 24 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berganti lokasi, perayaan Natal 2017 yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini ditunda waktunya.

Semula acara akan digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Januari 2018. Namun, belakangan hari perayaan diubah. "Jadi tanggal 13 Januari (Hari Sabtu) di JIExpo Kemayoran," kata Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Hendra Hidayat saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 Januari 2018.

Hendra menjelaskan, acara bakal digelar pada Sabtu pekan depan itu lantaran masih banyak orang yang liburan akhir tahun pada 5 Januari 2018. Maka acara diundur pada Sabtu, 13 Januari 2018, dimulai sekitar pukul 19.00 WIB agar semua jemaat bisa mengikuti acara.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengumuman acara Natal 2017 akan diadakan di Monumen Nasional (Monas) pada Jumat, 5 Januari 2018. Namun, penolakan santer dari kalangan Kristiani karena mereka tak terbiasa melakukan acara di ruang terbuka. Belum lagi alasan khawatir ada politisasi perayaan natal apalagi diadakan di Monas yang sering dijadikan lokasi demonstrasi politisasi agama.

SimakKontroversi Natal di Monas, KWI Pertanyakan Siapa Inisiatornya 

"Kami tidak ingin kemurnian perayaan Natal ternoda. Sebab, di mata publik, Natal di Monas punya nuansa politik tinggi," ucap juru bicara Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Jeirry Sumampouw, pada Selasa, 19 Desember 2017.

Belakangan, Anies Baswedan menggeser lokasi ke JIExpo dengan tanggal yang sama untuk mengakomodasi keinginan mayoritas umat Kristiani agar acara diadakan indoor.

"Kami putuskan diselenggarakan di Jakarta International Expo (Kemayoran, Jakarta Pusat)," ujar Anies Baswedan pada Senin, 18 Desember 2017. "Supaya bisa semuanya mengikuti. Sebab, bagi kami, itu enggak ada bedanya, sama saja."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, biaya sewa gedung JIExpo ditanggung oleh Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI. Bahkan, pemerintah provinsi sudah menyewa gedung sejak awal Desember 2017.

Perubahan tempat ke indoor justru membuat Jeirry Sumampouw curiga sebab semula Pemerintah Provinsi mneiolak usulan PGI dan berkeras mengadakan acara di Monas. 

Uskup Jakarta Suharyo menuturkan, perayaan Natal tingkat nasional biasanya digelar di ruang tertutup. Maka sebagian besar umat Kristiani akan mempertanyakan jika pemerintah memaksakan kehendak melaksanakan perayaan Natal 2017 di ruang terbuka Monas.

"Bagi saya akan menjadi lambang apa Monas ini. Ketika semua dijadikan perdebatan, yang simpang siur. Nantinya Monas mau dijadikan simbol apa," ucap Uskup Suharyo kepada Tempo pada Rabu, 20 Desember 2017.

Kembali ke persiapan Perayaan Natal 2017 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hedra memperkirakan peserta mencapai 10 ribu orang. Dia mengklaim semua organisasi umat Kristiani telah menyetujui penyelenggaraan acara di JIExpo. 

Hendra juga tengah mempersiapkan tenaga kebersihan, kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga acara Perayaan Natal 2017, serta Dinas Perhubungan untuk mengatur parkir dan arus lalu lintas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?