TEMPO.CO, Jakarta – Penataan kawasan Tanah Abang yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan berjalan sejak 22 Desember 2017. Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar diskusi untuk mengevaluasi penataan lalu lintas dan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan diskusi yang berlangsung pada Kamis, 4 Januari 2018, mengundang sejumlah instansi terkait. Di antaranya PT Kereta Api Indonesia, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, PT Transjakarta, dan sejumlah pengamat transportasi.
Baca juga: Dikritik Menhub Soal PKL Tanah Abang, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Bambang mengatakan diskusi tersebut dibuat untuk menyatukan pemikiran dari instansi terkait dalam penataan Tanah Abang ke depan. Dia mengatakan, dalam penataan Tanah Abang, setiap instansi mempunyai pandangan sendiri, baik dalam penataan lalu lintas maupun pedagang kaki lima (PKL).
"Karena itu, kami ingin menyatukan semua pendapat tadi, sehingga nanti kita keluar dari ruangan punya pandangan yang sama," kata Bambang, di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, dalam konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menutup dua lajur Jalan Jati Baru Raya yang ada di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00-18.00 setiap harinya.
Dua lajur jalan sepanjang sekitar 400 meter itu digunakan untuk 400 PKL. Sedangkan dua lajur lainnya digunakan untuk bus Transjakarta yang mengitari kawasan Stasiun Tanah Abang, Pasar Blok G, Blok, F, hingga Blok A, dan kembali lagi ke stasiun.
Menurut Bambang, Jalan Jati Baru merupakan jalan provinsi, sehingga penataannya merupakan kewenangan gubernur. Namun dia mengatakan kebijakan itu bisa dievaluasi.
Simak juga: Anies Menata Tanah Abang, Ketua DPRD DKI Sebut Itu Contoh Buruk
"Kami sepakat dengan Pak Gubernur, semua bisa dievaluasi," ucap Bambang.
Karena itu, dia mengatakan akan melihat manfaat dan dampak dari kebijakan penataan Tanah Abang tersebut. Kalau ternyata baik, akan diteruskan.
"Kalau enggak (bermanfaat), dievaluasi. Itu intinya," katanya.