TEMPO.CO, Jakarta - Ganja seberat 1,3 ton dari Aceh dibawa oleh enam orang tersangka penyelundupan dengan mobil boks ke Jakarta. Mereka menutupi tumpukan ganja tersebut menggunakan karung berisi arang.
"Ada karung yang berisi arang ditutup di belakang mobil. Jadi, jika ada petugas yang membuka atau mengecek, dibuka isinya arang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Kepolisian Resor Jakarta Barat, Kamis, 4 Januari 2018.
Selain 1,3 ton ganja, polisi menyita 30 karung berisi arang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku penyelundupan, yakni dengan membuatkan ruang berbahan pelat di belakang sopir. Ruang tersebut digunakan untuk menyimpan ganja.
"Secara kasatmata awam kemungkinan tidak bisa melihat. Karena warna catnya perak, sama dengan boks mobil," kata Argo. Polisi menangkap enam orang yang menjadi tersangka dalam pengedaran ganja tersebut.
Argo mengatakan, di antara enam orang pelaku penyelundupan, ada yang berperan sebagai bandar atau pemilik ganja dan sopir. Menurut Argo, pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan warga asing dalam peredaran narkoba ini. “Sebanyak 1,3 ton ganja ini berpotensi digunakan oleh 2,6 juta orang,” ujarnya.