Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 1,3 Ton Ganja, 3 Bandar Yang Lari ke Hutan Diburu

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Barang bukti 1,3 ton ganja yang diamankan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 4 Desember 2018. Beberapa barang bukti lainnya adalah 1 Unit mobil box Mitsubitsi Colt Diesel, 1 Unit mobil Inova, 1 Unit mobil Suzuki Futura, 1 Unit mobil Luxio warna silver, 1 Unit mobil Toyota avanza hitam, 21 buah gawai, 30 Karung arang, 8 buku tabungan, 3 timbangan digital, 3 buah safety box, 1 buah kartu perdana simpati, 1 buah korek gas, 4 buah STNK, BPKB dan kunci kontak. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Barang bukti 1,3 ton ganja yang diamankan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 4 Desember 2018. Beberapa barang bukti lainnya adalah 1 Unit mobil box Mitsubitsi Colt Diesel, 1 Unit mobil Inova, 1 Unit mobil Suzuki Futura, 1 Unit mobil Luxio warna silver, 1 Unit mobil Toyota avanza hitam, 21 buah gawai, 30 Karung arang, 8 buku tabungan, 3 timbangan digital, 3 buah safety box, 1 buah kartu perdana simpati, 1 buah korek gas, 4 buah STNK, BPKB dan kunci kontak. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, tiga tersangka pelaku penyelundupan 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta melarikan diri ke hutan di Aceh Besar dan Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.

Sampai saat ini, para tersangka yang buron tersebut masih di buru polisi. "Mereka orang Aceh, sudah beroperasi lama. Saya juga baru pulang semalam habis mengejar mereka lari ke hutan," kata Suhermanto di kantor Polres Jakarta Barat, Kamis, 4 Januari 2018.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Suhermanto, ganja-ganja tersebut selain akan didistribusikan di Jakarta, juga daerah lain di Pulau Jawa. Menurut Suhermanto, seorang kurir ganja tersebut mendapatkan imbalan sebesar Rp 100 juta sekali pengiriman.

Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menduga para tersangka penyelundupan memanfaatkan kelengahan anggota kepolisian di malam perayaan Tahun Baru. Menurut Hengki, saat itu polisi sedang berfokus dalam pengamanan pergantian tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang jelas mereka berhasil kita tangkap, kita surveillance dari Jakarta Barat. Kita tangkap di Bakauheni, Lampung," ujar Hengki. Menurut Hengki, pihaknya masih berfokus melakukan pengawasan di tempat hiburan malam dan melakukan pemantauan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Sudah banyak korban di sana. Tempat yang potensial penyalahgunaan narkoba kita pantau," kata Hengki. Hengki mengatakan, 1,3 ton ganja tersebut akan dimusnahkan usai penyelidikan tuntas. Menurut Hengki, para tersangka penyelundupan telah lima kali melakukan transaksi narkoba. “Tidak hanya ganja, tetapi juga sabu,” kata Hengki.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

6 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI