TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta semua pihak untuk tidak mempersoalkan gaji ketua dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), khususnya di bidang pencegahan korupsi.
Sandiaga Uno menilai, TGUPP yang salah satu bidangnya adalah pembentukan Komite Pencegahan Korupsi Jakarta justru bisa menyelamatkan lebih banyak aset milik DKI.
"Ada diskursus yang yang saya rasa harus dibentuk oleh teman-teman adalah bagaimana mengamankan jumlah daripada ekonomi yang berhubungan dengan Pemprov Jakarta yang bisa diselamatkan dengan adanya Komite Pencegahan Korupsi ibukota Jakarta," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Kamis, 4 Januari 2018.
Infografis: TGUPP Jaman Ahok - Djarato Dibandingkan Era Anies Baswedan - Sandiaga Uno
Ketua TGUPP akan mendapatkan gaji Rp 51,1 juta per bulan. Total biaya untuk honorarium pegawai TGUPP sekitar Rp 19,8 miliar. Adapun gaji Ketua Bidang TGUPP adalah Rp 41 juta. Sedangkan gaji anggota grade 1 Rp 31,7 juta. Untuk grade 2 gajinya adalah Rp 26,5 juta dan anggota grade 3 adalah Rp 15,3 juta.
Dengan jumlah aset milik DKI yang cukup besar, Sandiaga Uno mengaku bersyukur bahwa mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto masih mau menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk mengamankan uang rakyat.
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Arjuna tanpa Sabuk
Menurut Sandiaga Uno, tugas Bambang Widjojanto dan anggotanya adalah melakukan pencegahan korupsi dalam bentuk pengadaan sistem dan perubahan perilaku. Alasannya, kata Sandiaga Uno, Pemerintah DKI dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengelola uang rakyat sebesar Rp 77 triliun.
"Jadi secara total teragregasi luar biasa banyaknya lingkup yang kami harus lakukan untuk pencegahan korupsi," ujar Sandiaga Uno.