TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap teman Jennifer Dunn berinisial R alias T. Dia ditangkap dengan alasan yang sama dengan Jennifer, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "Yang bersangkutan ditangkap kemarin," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Januari 2018.
R yang merupakan warga Bogor ditangkap di rumah tantenya di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2018, pukul 05.00 WIB. "Saat ditangkap yang bersangkutan di rumah bersama keponakannya," ujar Argo.
Ketika diringkus, R langsung digeledah polisi. Ternyata dia kedapatan membawa sabu seberat 0,2 gram. Polisi juga menemukan cangklong yang digunakan untuk mengisap sabu serta sejumlah klip plastik bekas pembungkus sabu.
Setelah membekuk, polisi melakukan pemeriksaan urine R. "Ternyata positif amphetamine," ujar Argo. Saat diperiksa, ternyata R mendapatkan sabunya dari sumber yang sama dengan Jennifer Dunn, yakni dari FS, yang kini telah diringkus.
Sebelumnya, artis Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya, Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Ahad, 31 Desember 2017. Di sana polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,6 gram. Suplai sabu ke Jennifer dikirim oleh FS. Sedangkan FS mendapatkan pasokan sabu dari tersangka lain berinisial Mister K, yang sedang diburu.
Saat ini, FS masih dirawat di rumah sakit lantaran kakinya patah saat berupaya kabur dari sergapan petugas. Polisi belum memutuskan rencana untuk merehabilitasi Jennifer. "Belum mengarah ke rehabilitasi," ujar juru Argo, Rabu lalu.
Polisi telah mengirim urine dan rambut Jennifer ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, tapi hasilnya belum diumumkan. Pertama kali Jennifer Dunn berurusan dengan polisi saat dia berusia 16 tahun.
Pada 2005, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja. Belum kapok, Jennifer Dunn masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer pada 2009, dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di rumah kosnya di Jakarta Selatan.