TEMPO.CO, Tangerang - Team Vipers Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Ciputat mencokok pencuri tiga tali pocong di jenasah almarhum Mohammad Suhendra alias Capu, 47 tahun, hari ini, Sabtu, 6 Januari 2018.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, tersangka bernama Moh. Irpan (34), warga Ciputat kelahiran Pemalang. Jawa Tengah.
"Sedang kami dalami motifnya, tersangka kami amankan (ketika) di tengah jalan hari ini," kata Yurikho kepada Tempo pada Sabtu, 6 Januari 2018.
Tiga tali pocong yang mengikat jasad Suhendra yang dikubur di Pemakaman Taman Abadi RT 002/RW 003, Ciputat, Tangerang Selatan, raib. Almarhum meninggal pada Kamis, 28 Desember 2017, sekitar pukul 10.00 WIB karena sakit kemudian dimakamkan. Kemungkinan setelah sehari dimakamkan, tali pocong itu dicuri.
Baca: Pencuri Tas Uang ATM Rp 200 Juta Tertangkap karena Keberatan
Kasus pencurian tali pocong itu terungkap setelah Deni alias Apung (35) berziarah ke makam Suhendra pada 29 Desember 2017. Dia mendapati kuburan almarhum sudah dalam keadaan tergali.
"Dia melihat makam telah tergali dan tiga buah papan penutup almarhum yang berada di bagian kepala, tengah, dan kaki sudah terbuka," ucap Yurikho.
Deni lantas melapor kepada petugas keamanan Abdullah alias Acong. Kabar ini lalu dilaporkan kepada polisi.
Polisi menemukan fakta bahwa almarhum Suhendra semasa hidupnya pernah berguru pada "orang pintar" alias dukun. Belum diketahui apakah pencurian tali pocong Suhendra berkaitan dengan hal itu sehingga tali pocongnya akan dijadikan jimat oleh Irpan. "Yang jelas, kasus pencuri tali pocong di Ciputat baru pertama kali terjadi," tutur Yurikho.