TEMPO.CO, Jakarta - Terkait penemuan mayat Rabu lalu, hari ini polisi membekuk AM, 20 tahun, tersangka pembunuh arsitek Feri Firman Hadi. AM dibekuk di Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Feri ditemukan tidak bernyawa dengan tubuh membusuk dalam kamarnya di Perumahan Poin Mas Pancoran Mas, Depok, Rabu 3 Januari 2018.
Baca : Tinggal Seorang Diri, Arsitek Ditemukan Tewas di Depok
“Pelaku ditangkap di daerah perkebunan Kampung Bojong Bogor,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor kepada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2017.
Menurut Roni, untuk memburu AM, polisi menurunkan tim gabungan dari Polsek Pancoran Mas Polresta Depok dan Polda Metro Jaya. AM saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. “Sejumlah saksi masih dimintai keterangan,” katanya. "Barang bukti yang disita adalah gunting dan pisau yang ujung asahnya bengkok."
Feri Firman Hadi, 50 tahun, berprofesi sebagai arsitek tinggal seorang diri di Perumahan Poin Mas Blok Rangkapan Jaya, Depok. Ia ditemukan tewas pada 3 Januari 2018. Diperkirakan pria ini telah meninggal sejak tiga hari sebelumnya.
"Untuk sementara penyebab kematian belum bisa disimpulkan, jenazah akan divisum. Hasil dari visum nanti akan diketahui," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor kepada Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.
Menurut Roni, mayat Feri ditemukan di atas tempat tidur di dalam kamarnya. Tetangga curiga karena tidak melihat Feri selama beberapa hari. "Warga berkoordinasi dengan satuan pengamanan kompleks untuk mengecek rumah korban, ternyata sudah tercium bau menyengat," ujarnya soal penemuan mayat tersebut.