Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Video Porno Bocah SD, Polisi Meringkus 6 Orang Pelaku

image-gnews
Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus 6 dari 7 pelaku yang diduga ikut andil dalam pembuatan video porno dua bocah SD dan dua perempuan dewasa yang sempat viral di sosial media. Keenam pelaku yang tertangkap dan satu dalam pencarian memiliki peran masing-masing dalam produksi video porno yang melibatkan anak di bawah umur itu.

"Modus operandi pelaku adalah tindak pidana persetubuhan dan pencabulan serta eksploitasi terhadap anak di bawah umur," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus dalam siaran persnya kepada Tempo, Senin, 8 Januari 2018.
Baca : Video Viral Bocah, KPAI: Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi.

Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Muhammad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos berperan sebagai sutradara dan penjual, Sri Mulyati alias Cici berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliana alias Intan berperan sebagai perekrut anak dan pemain perempuan dalam video.

Lalu Imeldha Oktavianie alias Imel berperan sebagai perekrut anak dan pemain perempuan dalam video, serta Susanti dan Herni yang membiarkan terjadi persetubuhan. Adapun satu orang lagi bernama Ismi yang berperan sebagai penghubung masih dalam pengejaran polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya video porno yang diperankan oleh seorang perempuan dewasa dan dua bocah laki-laki. Dua bocah itu diperkirakan berusia antara 9-11 tahun. Diduga video itu dibuat pada November 2017.

Yusri menjelaskan, lokasi pembuatan kedua video tersebut berada di dua hotel yang berbeda di kawasan Kota Bandung. Adapun waktu pengambilannya, untuk video yang pertama diperkirakan diambil pada bulan April sampai Juli 2017 dan video kedua diambil pada bulan Agustus 2017.

Keenam pelaku yang saat ini mendekam di penjara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam tindak pidana terhadap dua bocah SD tersebut. Mereka dijerat pasal berlapis yang di antaranya UU Perlindungan Anak No. 17 tahun 2016 dan UU nomor 4 tahun tahun 2008 yang masing-masing diancam hukuman selama 10 dan 12 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Awasi Tayangan, KPI Ingin Anak jadi Content Creator

10 Agustus 2019

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022, Agung Suprio. sumber: istimewa
Tak Hanya Awasi Tayangan, KPI Ingin Anak jadi Content Creator

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak hanya akan mengawasi tayangan di media baru bersiaran seperti YouTube, Facebook Live, HBO TV, dan Netflix.


KPAI Dalami Video Viral Anak SD Nyanyikan Yel-yel Capres

27 Februari 2019

Dua pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, melepas burung merpati sebagai tanda Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
KPAI Dalami Video Viral Anak SD Nyanyikan Yel-yel Capres

KPAI mendalami video viral anak SD menyanyikan dan mengacungkan jari mendukung capres tertentu.


Video Viral Anak Mandi Oli, Waspada Infeksi Mata Mengintai

2 Mei 2018

Seorang anak laki-laki dihukum karena telah mencuri onderdil mobil di Sleman, Yogyakarta. (Facebook)
Video Viral Anak Mandi Oli, Waspada Infeksi Mata Mengintai

Video viral yang memperlihatkan seorang anak mengguyur badannya dengan oli bekas tengah heboh di media sosial. Apa efek oli pada mata?


Ini Kronologi Kasus Video Viral Anak Kecil Ditendang Versi Pelaku

30 April 2018

Jonathan Dunan, Pria yang viral di sosial media karena menendang seorang anak laki-laki di arena bermain Mal Kelapa Gading, datang ke Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jakarta 30 April 2018. Ia datang untuk mengklarifikasi dan berkonsultasi atas video yang menjadi viral di media sosial. Tempo/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Ini Kronologi Kasus Video Viral Anak Kecil Ditendang Versi Pelaku

Terkait video viral anak, Jonathan Dunan, 36 tahun, mendatangi Komnas Perlindungan Anak menjelaskan kejadian penendangannya di Mall Kelapa Gading itu.


Video Viral Anak, Polisi Akan Periksa Keluarga Korban Lebih Dulu

29 April 2018

Ilustrasi kekerasan pada anak. Shutterstock
Video Viral Anak, Polisi Akan Periksa Keluarga Korban Lebih Dulu

Kepolisian Sektor Kelapa Gading sudah mengundang dua pihak keluarga yang berseteru dalam kasus video viral anak kecil yang ditendang orang dewasa.


Video Viral Anak Kecil Ditendang, Pelaku Belum Mau Diperiksa

29 April 2018

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Video Viral Anak Kecil Ditendang, Pelaku Belum Mau Diperiksa

Sebelum memanggil pelaku yang terdapat dalam video viral anak ditendang pria dewasa, polisi telah memeriksa satpam dan manajemen mal.


Polisi Kelapa Gading Usut Video Viral Anak Ditendang Pria Dewasa

28 April 2018

Ilustrasi anak bermain ayunan. AP/Kevin Frayer
Polisi Kelapa Gading Usut Video Viral Anak Ditendang Pria Dewasa

Sejumlah saksi diperiksa untuk mencari tersangka dalam kasus kekerasan yang muncul dalam video viral anak ditendang pria dewasa.


Video Viral Anak Kecil Ditendang Pria Dewasa, Pecinta Anak Bicara

28 April 2018

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Video Viral Anak Kecil Ditendang Pria Dewasa, Pecinta Anak Bicara

Polisi diminta mengusut pelaku di video viral anak kecil yang mengalami kekerasan.


Kronologi Penganiayaan Bocah oleh Ibu Angkatnya di Cileungsi

4 Februari 2018

Ilustrasi
Kronologi Penganiayaan Bocah oleh Ibu Angkatnya di Cileungsi

Bocah delapan tahun yang mengalami penganiayaan itu sebelumnya tinggal dengan neneknya.


Penganiayaan Anak yang Jadi Viral Ternyata oleh Ibu Angkat

4 Februari 2018

Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Penganiayaan Anak yang Jadi Viral Ternyata oleh Ibu Angkat

Bocah laki-laki berusia delapan tahun ternyata mengalami penganiayaan oleh ibu angkat.