Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Hate Speech Ahmad Dhani terhadap Ahok Sudah di Kejaksaan

image-gnews
Ahmad Dhani memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Kantor Polres Jakata Selatan, 30 November 2017 Ahmad Dhani dilaporkan terkait cuitan sarkartis di Medsosnya. TEMPO/Amston Probel
Ahmad Dhani memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Kantor Polres Jakata Selatan, 30 November 2017 Ahmad Dhani dilaporkan terkait cuitan sarkartis di Medsosnya. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani terhadap Ahok pada Jumat, 5 Januari 2018. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menyatakan Kejari telah menerima berkas tahap satu tersangka Ahmad Dhani.  

Yovandi mengatakan ada batas 14 hari untuk pemeriksaan berkas perkara tersebut. "Kalau sudah lewat 14 hari berarti sudah lengkap," ujar Yovandi saat dihubungi, Senin, 8 Januari 2018.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel. "Ya sudah," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Senin, 8 Januari 2018.

Sebelumnya pelapor kasus ini, yang juga pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian menyatakan berkas tengah berproses di Kejaksaan sehingga dia yakin akan berlanjut ke pengadilan. Dalam konperensi pers didampingi kuasa hukumnya, Johanes L Tobing, Jack memaparkan isi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari Polres Jakarta Selatan.

"Berkas telah diserahkan pada Rabu lalu," kata Jack di kantor Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Januari 2018. "Saat ini baru pelimpahan tahap pertama."

Bahkan, menurut Jack, tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah ditunjuk untuk menangani kasus ujaran kebencian yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua itu.

Baca: Pengusutan Kasus Ahmad Dhani Lamban, Ini Kata Pendukung Ahok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang terpenting, Jack melanjutkan, kasus ini membuktikan bahwa tidak ada satupun pihak yang kebal hukum di Indonesia. Masyarakat juga mesti berhati-hati menggunakan sosial media apalagi saat ini menjelang Pilkada 2018.

Jack Lapian melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Butuh sembilan bulan untuk masuk ke penyidikan dan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" ditujukan kepada Ahok, yang kala itu calon Gubernur DKI Jakarta inkumben.

Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, yakni “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”

Dia mengatakan, banyak warganet yang pesimistis kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani terhadap Ahok itu sampai ke kejaksaan kemudian ke pengadilan. Namun, "Kalau berkas sekarang sudah masuk kejaksaan, mudah-mudahan cepat masuk ke pengadilan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

18 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

22 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

32 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.