TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sedang menyelidiki motif lain dalam kasus pembunuhan seorang arsitek di Depok.
"Sempat saya wawancara untuk tersangka kemarin, tentunya yang bersangkutan belum membuka semua. Tapi Nanti akan kami cek kembali. Yang bersangkutan (tersangka AM) masih kita dalami. Apa ada motif lain," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.
Baca : Ini Ucapan yang Memicu Pembunuhan Arsitek di Depok
Argo mengatakan saat wawancara dengan pelaku sempat bertanya masalah memijat yang sudah 15 kali selama dua bulan itu. "Dan ada beberapa bagian. Artinya bahwa kemarin apakah tempat yang sensitif tempat yang dipijat," ujar Argo Yuwono.
Sebelumnya Feri Firman Hadi, 50 tahun, arsitek korban pembunuhan yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Perumahan Poin Mas Depok, akan diselidiki kenormalan seksualitasnya. Pihak kepolisian mencurigai ada penyimpangan seksualitas disebabkan AM, tersangka pembunuhan, baru mengenal korban dua bulan yang lalu tapi sudah dimintai memijit korban hingga 15 kali lebih.
"Ini (dugaan penyimpangan seksual) menarik, akan kami selidiki," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di kantor Polda Metero Jaya, Jakarta, Ahad, 7 Januari 2018.
Nico menjelaskan, korban pembunuhan mengenal AM, 20 tahun, melalui kakaknya yang bekerja di toko mebel di sekitar Depok. Setelah perkenalan itu, korban yang jarak tempuh rumahnya sekitar 15 menit dari rumah tersangka sering minta dipijat untuk selanjutnya diberikan uang.
Namun, pada 11 Desember 2017, pukul 05.00, Feri yang saat itu sedang dipijat dalam posisi terlentang oleh AM, menghembuskan nafas terakhir. Sebab tersangka AM yang saat itu merasa sakit hati "menghadiahi" Feri sebuah tikaman menggunakan gunting di leher bagian kanan dan mendekapnya dengan bangku hingga tewas.
"Sebelum dianiaya korban bilang, ibu kamu tinggal di sini saja sama saya," ujar Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Kata-kata itu, ujar Argo, sangat memengaruhi kondisi psikologis tersangka pembunuhan tersebut.