Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pergub Ahok Soal Larangan Motor, Sandiaga Uno: Kami Punya Revisi

image-gnews
DKI Siapkan Pendukung Larangan Sepeda Motor di Jalur Protokol
DKI Siapkan Pendukung Larangan Sepeda Motor di Jalur Protokol
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah menyiapkan peraturan gubernur  (pergub) untuk merevisi aturan yang dibuat pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang larangan sepeda motor melintasi Jalan M.H. Thamrin.

"Kami sudah mengantisipasi dan memprediksi dan sebelumnya kami sudah menyiapkan revisi pergub, lagi menunggu kajian Kepala Dinas Bina Marga untuk desain akhir dari trotoar di Jalan M.H. Thamrin," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.

Baca juga: BPTJ Minta Anies Pertahankan Pergub Ahok Soal Larangan Motor

Sandiaga mengklaim memang sudah melakukan kajian untuk revisi pergub tersebut. "Nah sebelum keluar kajian tersebut, sudah keluar keputusan MA ini yang memang ingin mengembalikan rasa keadilan," ujar Sandiaga Uno.

"Kami berkoordinasi juga. Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa dilakukan revisi sesuai fatwa MA," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan keluarnya keputusan Mahkamah Agung atau MA ini mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat DKI Jakarta.

Menurutnya, ada 400 ribu usaha kecil di seluruh Jakarta yang terdampak dengan kebijakan yang tidak menghadirkan rasa berkeadilan di DKI Jakarta itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan untuk membatalkan peraturan Gubernur DKI yang dibuat pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang larangan sepeda motor melintasi Jalan M.H. Thamrin.

Putusan tersebut dikeluarkan pada 21 November 2017 dengan mengabulkan permohonan hak uji materi oleh dua orang warga,Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar. Tiga hakim agung MA memutuskan membatalkan peraturan tersebut.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar tersebut," kata ketua majelis hakim agung Irfan Fachruddin, seperti dikutip dalam salinan putusan MA, Senin, 8 Januari 2018.

Simak juga: Sandiaga Uno Jamin Jalan Thamrin Tak Semrawut jika Motor Masuk

Dalam putusannya, Irfan menyatakan Pasal 1 dan Pasal 3 Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 133 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 11 UU Hak Asasi Manusia, serta Pasal 5 dan 6 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pergub larangan sepeda motor itu juga dinyatakan tidak memiliki hukum mengikat. Majelis hakim agung juga memerintahkan panitera MA mengirimkan petikan putusan kepada Percetakan Negara untuk dicantumkan dalam berita negara. "Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1 juta," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

Batam Wonderfood & Art Ramadhan dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Korea Selatan, Malaysia, Turki, Thailand


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

5 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan BPP HIPMI periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Pelantikan ini mengusung tema peningkatan kualitas SDM pengusaha muda indonesia dalam menyambut era bonus demografi. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

Tidak lolosnya PPP mendapatkan respons dari sejumlah tokoh, dua di antaranya adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Presiden Jokowi.


Sandiaga Uno Sebut Diminta Tak Berkomentar soal PPP Gagal ke DPR

7 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai nyoblos di TPS 001 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bersama keluarganya. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sandiaga Uno Sebut Diminta Tak Berkomentar soal PPP Gagal ke DPR

Sandiaga Uno mengatakan dia diminta untuk tidak berkomentar soal PPP yang gagal melenggang ke DPR. Semua disampaikan ketua umum.


Jokowi Sarankan Sandiaga Banyak Do'a setelah PPP Tak Lolos ke Senayan

7 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Jokowi Sarankan Sandiaga Banyak Do'a setelah PPP Tak Lolos ke Senayan

Jokowi menyarankan kepada Sandiaga Uno agar lebih banyak berdoa setelah PPP gagal lolos ke Senayan. Momen ini terjadi di Istana hari ini.


PPP Tak Lolos ke Senayan, Kilas Balik Alasan Sandiaga Uno Gabung ke PPP Menjelang Pemilu 2024

7 hari lalu

Sandiaga Uno tiba di rapat pimpinan nasional (rapimnas) keenam Partai Pesatuan Pembangunan atau PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
PPP Tak Lolos ke Senayan, Kilas Balik Alasan Sandiaga Uno Gabung ke PPP Menjelang Pemilu 2024

Sandiaga Uno resmi berlabuh di PPP setelah hengkang pada Rabu, 14 Juni 2023, menjelang Pemilu 2024. PPP pertama kali tidak masuk ke senayan.


Saat Bahlil Meledek Sandiaga soal PPP Tak Lolos Parlemen

7 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Saat Bahlil Meledek Sandiaga soal PPP Tak Lolos Parlemen

Bahlil Lahadalia menggoda Sandi soal niatnya membayar pajak yang tertahan sebab PPP tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen.


Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

10 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno tanggapi pembatasan barang impor bawaan penumpang.