TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada pedagang yang dirugikan saat relokasi dan penggusuran Pasar Gembrong.
"Untuk Pasar Gembrong, kami siap berkoordinasi dengan kementerian dan kontraktor yang mengerjakan tol Becakayu dan kita pastikan bahwa tidak ada pedagang pasar dirugikan. Kita akan pastikan, kalau diperlukan relokasi, kami akan bekerja sama," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.
Sandiaga mengatakan dia akan mendahulukan kepentingan pedagang kecil dan kepentingan masyarakat kecil. "Infrastruktur hadir untuk kepentingan warga Jakarta dan masyarakat Indonesia. Jangan sampai infrastruktur itu hadir untuk mengambil atau merusak periuk nasi dari para pedagang yang sekarang menikmati meningkatnya, kesejahteraan dari ekonomi Jakarta yang mulai bangkit di pasar tradisional, seperti Pasar Gembrong," ujar Sandiaga Uno.
Baca: Begini Reaksi Sandiaga Uno Soal Gaji Ratusan Pak Ogah di Jakarta
Beberapa kawasan di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, bakal digusur terkait dengan pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Termasuk Pasar Gembrong yang terkenal sebagai pusat perdagangan mainan di Jakarta.
Rencananya, penggusuran dan relokasi pedagang di Pasar Gembrong dilakukan pada Maret 2018. Sejumlah pedagang yang ditemui Tempo pun mengaku telah mengetahui rencana tersebut. Namun, beberapa di antara mereka masih berharap pemerintah provinsi bisa membantu mereka mencarikan tempat baru yang tak jauh dari lokasi mereka saat ini.
"Sejak bulan lalu sudah mulai diukur-ukur. Semoga ganti ruginya sesuai, bisa buat melanjutkan dagang di tempat baru," kata Fajri, salah satu pedagang mainan di sana, kemarin. Meski menerima kondisi yang harus pindah, Fajri masih berharap diberikan kesempatan berdagang di sana hingga Lebaran.
Baca: Soal Tanah Abang, Adrianus Balas Sandiaga Uno Tak Paham Ombudsman
Usulan itu pun diakui Fajri menjadi keinginan mayoritas pedagang dan warga yang bermukim di Pasar Gembrong. Namun usul itu belum diajukan ke pihak kontraktor. "Kemarin perwakilan pihak kontraktor proyek cuma bilang ke kami, setelah dibayar (ganti ruginya), kita dikasih tempo dua pekan untuk pindah. Cuma kami juga bingung, rencananya Maret, tapi kami pengen-nya setelah Lebaran," ujarnya.