Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Gugat Cerai, Pengacara: Yang Viral Surat Gugatan Palsu

image-gnews
Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya, Veronica Tan, yang disebut ilegal karena tak dikeluarkan oleh tim pengacara Ahok dari Kantor Pengacara Fifi Lety Indra. FOTO: Surat gugatan yang beredar di media sosial.
Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya, Veronica Tan, yang disebut ilegal karena tak dikeluarkan oleh tim pengacara Ahok dari Kantor Pengacara Fifi Lety Indra. FOTO: Surat gugatan yang beredar di media sosial.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Ahok gugat cerai Veronica Tan diketahui publik lewat pemberitaan di media massa sejak Ahad malam. Ahok yang bernama asli Basuki Tjahaja Purnama masih menjalani hukuman dua tahun penjara di Markas Komando Brimob Polri, Depok, dalam perkara penistaan agama.  

Pemberitaan soal pengajuan surat mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok gugat cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018, tersebut diperkuat dengan foto-foto surat gugatan Ahok. Foto empat lembar surat gugatan tersebut dengan cepat beredar di sosial media.

"Belum ada media yang memuat surat gugatan asli," kata  anggota tim pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, kepada Tempo pada Selasa, 9 Januari 2018. Yosefina tergabung dalam kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, milik Fifi Lety adik kandung Ahok.

BacaBeredar Surat Gugatan Cerai Ahok Terhadap Veronica Tan 

Josefina menuturkan, tim pengacara tak pernah mengeluarkan atau menyalin surat asli lalu disebarkan ke publik. Dia lantas menjelaskan sejumlah perbedaan surat permohonan gugatan cerai yang asli dengan yang beredar di media massa dan media sosial.

"Di halaman depan kanan atas ada nomor perkaranya, itu yang benar," ujarnya. "Di cap lalu tulis manual. Nomor dari pengadilan dan terdaftar di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Utara)," ucapnya pada Senin, 8 Januari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pengacara Akui Tidak Edarkan Surat Gugat Cerai Ahok

Perbedaan lainnya, menurut dia, tak ada kop surat kantor pengacaranya berikut alamat lengkapnya pada setiap halaman. Total ada tujuh halaman surat, bukan empat seperti yang sudah beredar.

"Di ujung kanan bawah (tiap halaman) ada paraf saya juga."

Josefina yang menyerahkan surat permohonan Ahok gugat cerai Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat sore, 5 Januari 2018, sekitar pukul 14.30 WIB. "Kalau (fakta ada) gugatan cerai, memang benar," katanya. 

Simak: Ini Alasan Ahok Gugat Cerai Vero 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

53 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.