Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Trotoar di Jaksel, Perabot PKL Disita dan 10 Motor Dihalau

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di kawasan Senen, Jakarta, 7 Desember 2017. Sejumlah trotoar masih dijadiakn sebagai pangkalan ojek hingga tempat berjualan yang membuat kenyamanan pejalan kaki terganggu. TEMPO/Subekti.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di kawasan Senen, Jakarta, 7 Desember 2017. Sejumlah trotoar masih dijadiakn sebagai pangkalan ojek hingga tempat berjualan yang membuat kenyamanan pejalan kaki terganggu. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, melaksanakan Bulan Tertib Trotoar (BTT), di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2018.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dalam BTT ini, Satpol PP bersama dengan Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan, menyisir lokasi penertiban yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca : Pedagang Minta Izin Jualan di Trotoar, Anies Baswedan Menjawab...

"Sepanjang Kawasan SCBD, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Melawai, serta Jalan Sultan Hasanudin wilayah Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujarnya.

Hasilnya, tiga box minuman, satu alat penambal ban, satu alat pembuka ban, satu kompresor, satu tabung gas, enam kerat minuman, 14 bangku plastik, enam bangku kayu, satu meja kayu satu gerobak rokok, serta dua lapak diangkut oleh Satpol PP Jaksel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu, kami juga mengangkut 16 bambu, dua lampu neon, satu tenda, dua terpal, puing-puing kayu, dan satu gerobak dihalau. Untuk parkir liar, 10 motor dan empat mobil di OCP (Operasi Cabut Pentil) dan 10 motor dihalau," kata dia.

Ujang menambahkan, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Kasatpel Dinas Perhubungan Kecamatan, tiga Staff Administrasi Satpol PP Kecamatan, 10 Kasatgas Pol PP Kelurahan, tiga Pengendali Pol PP Kecamatan, 38 anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, 10 Anggota Satpol PP Walikota Jaksel, serta 10 Anggota Satpel Dinas Perhubungan Kecamatan, diturunkan untuk melancarkan kegiatan ini.

"Selain itu kami juga diperkuat dengan peralatan pendukung seperti Truk Satpol PP tiga unit, KDO Patroli Satpol PP tujuh unit, serta Motor Patroli Dishub sebanyak empat unit," kata dia tentang operasi razia penertiban trotoar tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.


Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.


Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.


KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.


Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.


Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,


Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

13 Desember 2023

Pengendara sepeda motor melintas di trotoar saat penyekatan di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad, 4 Juli 2021. Para pengendara motor tersebut menggunakan ruas trotoar untuk melewati penyekatan yang ada di wilayah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Pemotor yang menggunakan trotoar bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.


Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

24 November 2023

Billboard bergambar putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terpasang di tepi jalan Margonda, Kota Depok pada 22 Mei 2023. Kemunculan billboard yang dipasang oleh DPD PSI Kota Depok tersebut sontak membuat heboh warga. Foto: Istimewa
Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

Trotoar Margonda Depok yang baru saja selesai direvitalisasi setahun lalu, kini sudah dibongkar lagi. Kadis PUPR jelaskan alasannya.