TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas melaporkan pembawa acara dan pelawak Hendrianto alias Vicky Prasetyo beserta keluarganya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu siang. Vicky dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Farhat di Studio 15 Trans TV, Rabu pagi.
Menurut Farhat, pihak yang dilaporkan adalah Vicky, ayah, ibu tiri, serta adiknya. Saat itu, Farhat diundang dalam acara yang tayang di Trans TV dengan tema bagaimana menyampaikan bukti penipuan perbuatan pidana yang dilakukan Vicky.
"Saya sampaikan belum secara terbuka, tapi Vicky dan keluarga sudah sangat ketakutan sehingga mereka menyerang dan membuat saya luka psikis dan badan akibat penyerangan yang sangat bertubi-tubi dari keluarga mereka," kata Farhat, Rabu, 10 Januari 2018.
Pada saat yang sama, calon istri Vicky, Angel Lelga, sempat mengumpat Farhat Abbas. Saat Vicky mau menyerang, Farhat mengaku sengaja tidak menimpali meski bisa melawan. "Saya punya keahlian bela diri, saya punya kemampuan, tapi saya tidak melawan" ujarnya.
"Saya tidak melakukan perlawanan. Biar pun mereka berdua, belum tentu bisa mengalahkan saya. Kalau saya terpancing, saya yang dilaporkan."
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan laporan yang telah dilayangkan Farhat terhadap Vicky. Laporan yang masuk ke Polda Metro, kata dia, mengenai kasus pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan, yang tertuang dalam Pasal 170 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Kejadiannya pukul 09.30 tadi pagi," ucapnya.
Saat itu, acara yang dipandu pembawa acara Uya Kuya mengambil topik korban penipuan dan bukti-bukti penipuan Vicky. Pada saat sesi empat acara tersebut, Farhat masuk ke acara dan dimintai keterangan terkait dengan tema tersebut.
"Terlapor langsung melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Selain itu, empat orang lain ikut memaki pelapor (Farhat Abbas)," tutur Argo. “Akibatnya, Farhat mengalami luka memar pada bagian dada dan tangannya.”