Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Injak Istri Hamil Hingga Bayi Tewas, Suami Terancam Bui 20 Tahun

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga bernama Kasdi terancam hukuman 20 tahun penjara karena menganiaya istrinya hingga bayi tewas saat dilahirkan. Pemuda 20 tahun itu menuding istrinya telah hamil sebelum mereka menikah.   

"Korban dijerat pasal berlapis atas sangkaan pembunuhan dan penganiayaan," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu, 10 Januari 2018.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP junto pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Nico mengatakan kejadian ini dilakukan tersangka yang gelap mata karena cemburu. Alasannya, istrinya yang bernama Lina Rahmawati, 21 tahun, dianggap hamil oleh orang lain. "Kecemburuan tersangka menutup akal sehatnya," ujarnya.

Tersangka menikah dengan istrinya pada 15 Juli 2017. Namun, usia kehamilan istrinya telah melebihi usia pernikahannya. Istrinya diduga telah hamil delapan bulan hasil  hubungan dengan orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 4 Januari lalu, Kasdi yang terbakar amarah datang ke rumah orang tua korban di Jalan Tinggi IV RT9 RW7 Johar Baru, Jakarta Pusat, dan langsung menendang perut istrinya. "Istrinya diinjak berkali-kali," ucapnya.

Sehari setelah penganiayaan, istri tersangka mengalami pendarahan saat ingin buang air kecil. Saat itu, Lina dibawa ke Puskesmas Johar Baru untuk diperiksa. "Pada pukul 06.00 keesokan harinya korban dirujuk ke rumah sakit karena bayi yang ada di dalam kandungan harus dilahirkan dengan cara caesar," ucapnya.

Pada pukul 14.00, 6 Januari 2018, bayi tersebut berhasil dilahirkan. Namun, bayi tersebut tewas pada 7 Januari 2018, karena ada gangguan pada plasenta dan jantungnya.

Pihak rumah sakit melihat ada kejanggalan pada kondisi bayi yang tewas dengan tubuh penuh memar sehingga melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Petugas bergerak cepat dan mendatangi rumah korban, lalu menciduk tersangka. "Tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

6 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

4 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

19 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

22 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

24 hari lalu

Ilustrasi membangunkan sahur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

Viral video keributan sekelompok pemuda dengan warga yang menegur cara membangunkan sahur yang dinilai terlalu mengganggu


Tega, Ibu Ini Tinggalkan Bayinya hingga Tewas di Rumah Demi Liburan 10 Hari

25 hari lalu

Ilustrasi ibu sedih saat mengasuh bayinya. Foto: Unsplash/Hollie Santos
Tega, Ibu Ini Tinggalkan Bayinya hingga Tewas di Rumah Demi Liburan 10 Hari

Seorang ibu tega meninggalkan bayinya sendirian di rumah hingga akhirnya tewas karena kelaparan demi liburan sendirian.