Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Tolak Batalkan HGB Pulau Reklamasi, Ini Kata Sandiaga Uno

image-gnews
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mempelajari alasan BPN menolak pembatalan semua hak guna bangunan (HGB) di pulau hasil reklamasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Sofyan Djalil menyatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak bisa membatalkan HGB karena dapat menciptakan ketidakpastian hukum. 

"Kalau untuk yang Pak Sofyan Djalil akan kami pelajari dan saya akan berkoordinasi nanti dengan Pak Anies dan tim hukum," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.

BPN menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam suratnya untuk membatalkan semua hak guna bangunan (HGB), yang diberikan kepada pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi.

Baca: HGB Pulau Reklamasi Dicabut, Anies-Sandi Siap Digugat Pengembang

"Kami sudah menerima dan mempelajari. Hasilnya, tak bisa kami batalkan," ujar Sofyan Djalil di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Anies mengirim surat kepada Kepala BPN Sofyan Djalil terkait dengan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dalam surat tersebut terlampir permohonan kepada Kepala BPN untuk menunda dan membatalkan semua HGB, yang diberikan kepada pihak ketiga atas semua pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.

Surat tertanggal 29 Desember 2017 dengan nomor 2373/-1.794.2 itu bertanda tangan Anies Baswedan. Dalam surat itu tertulis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai kebijakan dan pelaksanaan reklamasi di pantai utara Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pembatalan HGB Pulau Reklamasi, Anies Baswedan: Ada Kekeliruan

Sofyan mengatakan BPN tak dapat menerima permohonan Anies tersebut. Sebab, HGB yang dikeluarkan BPN sudah sesuai dengan administrasi pertanahan. "Karena itu, (HGB) tak bisa dibatalkan. Sebab, kalau dibatalkan, ini akan menciptakan ketidakpastian hukum," tuturnya.

Selain itu, Sofyan menilai korespondensi yang dikirim Anies kepada BPN tidak bisa retroaktif. Sebab, kata dia, surat-surat sebelumnya sudah digunakan sebagai dasar pengeluaran HGB. "HGB dikeluarkan berdasarkan surat-surat yang telah dikirimkan gubernur sebelumnya, jadi gubernur sekarang tak bisa membatalkan yang lama karena itu sudah digunakan."

Sofyan berujar HGB juga telah diterbitkan di atas hak pengelolaan lahan (HPL). Menurut dia, jika nanti ada peralihan, harus dengan persetujuan pemegang HPL. "Kalau pembebanan dan lainnya itu harus mendapat persetujuan pemda DKI Jakarta. Itu pendapat kami," ucapnya.

Baca: Dilarang Sandiaga Uno, Agen Properti Tetap Jualan Pulau Reklamasi

Menurut Sofyan, pemerintah DKI Jakarta dapat menggugat BPN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tak sepakat dengan keputusan BPN ihwal HGB pulau reklamasi. Hal ini, kata dia, demi menciptakan kepastian hukum dalam bidang administrasi tanah. "Kalau PTUN menyatakan dibatalkan, keputusan kami akan kami batalkan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ridwan Kamil Klaim Rencananya Kembangkan Pariwisata di Jakarta Didukung Menparekraf Sandiaga

3 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Klaim Rencananya Kembangkan Pariwisata di Jakarta Didukung Menparekraf Sandiaga

Ridwan Kamil menyebut mendapat dukungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ihwal program pengembangan pariwisata di Jakarta


Ridwan Kamil Sebut Diminta Sandiaga Uno Tingkatkan Kelas Pariwisata Jakarta

3 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil setelah debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Ridwan Kamil Sebut Diminta Sandiaga Uno Tingkatkan Kelas Pariwisata Jakarta

Ridwan Kamil menyebut mendapat pesan dari Menparekraf Sandiaga Uno soal pariwisata Jakarta.


Road to Asia Pacific Tourism, Hospitality Summit & Investment 2025: Inovasi dan Kolaborasi Pariwisata di Bali

4 hari lalu

Suasana konferensi pers Asia Pacific Tourism, Hospitality Summit & Investment ke-2.
Road to Asia Pacific Tourism, Hospitality Summit & Investment 2025: Inovasi dan Kolaborasi Pariwisata di Bali

Acara ini akan membawa pengalaman baru dalam industri pariwisata.


Sandiaga Uno: Pariwisata Sektor Utama Menciptakan Pekerjaan Hijau

8 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Sandiaga Uno: Pariwisata Sektor Utama Menciptakan Pekerjaan Hijau

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa pariwisata adalah sektor utama dalam menciptakan pekerjaan hijau.


Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

8 hari lalu

Salah satu pantai di Coney Island, Singapura (Mila/TEMPO)
Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

Singapura saat ini tengah merencanakan berbagai proyek reklamasi yang akan membutuhkan pasokan pasir laut dari Indonesia.


Pameran Wisata Di Indonesia Aja Digelar di Empat Kota, Catat Tanggalnya

10 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Pameran Wisata Di Indonesia Aja Digelar di Empat Kota, Catat Tanggalnya

Pameran wisata ini menampilkan destinasi pariwisata Nusantara melalui penjualan paket-paket wisata serta informasi perkembangan industri pendukungnya.


BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

11 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

BBN Airlines Indonesia luncurkan penerbangan perdana, Kemenparekraf berharap punya dampak penurunan harga tiket pesawat.


Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

12 hari lalu

Tuas Port, Mega Proyek Singapura yang Bisa Manfaatkan Pasir Laut Indonesia
Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.


Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

13 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menilai perlu adanya audit terhadap Pergub soal reklamasi teluk Jakarta yang diterbitkan Anies Baswedan.


AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

18 hari lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sudah banyak target program kementrian yang tercapai. Salah satunya dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertahanan.