TEMPO.CO, Jakarta – Ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, artis Jennifer Dunn dikabarkan kerap mengisi waktunya dengan kegiatan rohani. "Dari komunikasi dengan kami, dia lebih banyak kegiatan rohani," kata pengacara Jennifer, Pieter Ell, Rabu, 10 Januari 2018.
Bahkan, kata Pieter, Jennifer kerap gelisah ketika diperiksa polisi saat waktu salat tiba. "Kalau pemeriksaan yang jam-jam salat, kelihatan dia gelisah karena harus salat."
Menurut Pieter, kliennya itu telah berjanji kepada dirinya sendiri akan salat pada waktunya. Salah satu pemicunya, kata dia, adalah sebuah kiriman dari keluarganya. "Kebetulan keluarga sudah mengirim sajadah," tuturnya.
Baca juga: Pintu Rehabilitasi Tertutup, Kasus Jennifer Dunn ke Pengadilan
Jennifer Dunn resmi ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya selama 20 hari mulai Sabtu, 6 Januari 2018. "Tadi malam penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan Jennifer Dunn 20 hari ke depan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu.
Sebelum artis sinetron itu digelandang ke rutan, Pieter menyatakan sempat berbicara dengan Jennifer. Dalam pertemuan itu, Pieter mengatakan telah memberikan pemahaman-pemahaman hukum dari kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melilit Jennifer itu.
Dia juga berujar telah memberi tahu kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi ke depannya. "Sehingga secara mental bisa menghadapi segala kemungkinan hingga yang terjelek," kata Pieter.
Kendati demikian, hingga saat ini, Pieter mengatakan masih berfokus pada pemeriksaan Jennifer selama 20 hari penahanannya. Dia mengaku belum bisa berkoordinasi secara maksimal dengan ibunda Jennifer ihwal kasus ini.
Pasalnya, sang ibunda masih berada di Papua. Pieter menyebut ibu dari Jennifer Dunn itu direncanakan datang menengok pekan ini. "Katanya dalam pekan ini ya, mudah-mudahan agenda di sana sudah selesai."