TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini mengukuhkan lagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), yakni Bidang Percepatan Pembangunan. Dalam surat yang beredar, siang ini akan dikukuhkan 21 nama yang akan masuk TGUPP bidang tersebut.
Surat tersebut tertulis agenda pengukuhan pada Kamis, 11 Januari 2018 pukul 12.30. "Rapat internal dan pengukuhan TGUPP Bidang Percepatan Pembangunan," kutip dalam surat tersebut.
Baca : Bambang Widjojanto Akan Soroti Korupsi di DKI yang Langgar HAM
"Ini masih difinalisasi. Saya harus kembali ke Balai Kota untuk melihat. Namanya juga kita ingin percepatan pembngunan jadi semua tim yang sudah bisa bekerja harus cepat," kata Sandiaga Uno di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis, 11 Januari 2018.
Surat tersebut ditandatangini oleh Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Setda Muhamad Mawardi. Adapun 21 nama anggota TGUPP bidang Percepatan Pembangunan, yaitu:
1. Achmad Harjadi
2. Hasan Basri Saleh
3. Mohammad Hanief Arie Setianto
4. Amin Subekti
5. Totok Amin Soefijanto
6. Achmad Izzul Waro
7. Her Pramtama
8. Patrya Pratama
9. Ade Chandra
10. Danang Parikesit
11. Fazlur Rahman Hassan
12. Herry Dharmawan
13. Arini Dyah Septiana
14. Angga Putra Fidrian
15. Fathania Queen Genisa
16. Alam Medina Muhammad
17. Belathea Chastine Hutauruk
18. Fransica Yultranennyo Manopo
19. Ichwan Dwi Saputra
20. Putri Pandoro
21. Moch Hasan.
Sebelumnya telah dikukuhkan dua bidang TGUPP, yakni Komite Pencegahan Korupsi dan Komite Harmonisasi Regulasi.