TEMPO.CO, Jakarta –Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada tahun 2017.
“Kami mengembalikan dana sebesar Rp 67 miliar dari keseluruhan anggaran Pilkada DKI. Itu sudah kami serahkan kepada Pemprov DKI," kata Sumarno di Balai Kota pada Kamis 11 Januari 2018.
Menurut Sumarsono ada dua hal yang disampaikan ke Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Pertama, soal laporan penyelenggaraan Pilkada DKI tahun 2017 yang terkait dengan pelaksanaan tahapannya dan realisasi anggaran.
KPU DKI menerima dana hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp 478 miliar. Dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017 ada sisa anggaran Rp 67 miliar yang kemudian diserahkan kembali ke Pemprov.
Kedua, mengenai persiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2019. KPUD menyampaikan beberapa tahapan yang sudah berjalan, seperti verifikasi partai politik dan rencana rekrutmen tenaga ad hoc PPK, dan PPS.
Sumarno menyampaikan kepada Anies dan Sandi soal perlunya fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana, perkantoran, untuk mobilitas dan lainnya.
“Termasuk tenaga pendukung untuk menunjang kerja para penyelenggara dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2019,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Anies Baswedan akan membentuk tim kecil untuk me-review lebih jauh tentang kebutuhan-kebutuhan dan rencana dari Pemprov DKI untuk menopang kinerja KPU.
Menurut Anies tim tersebut nantinya akan berfokus untuk peningkatan mutu penyelenggaraan pemilu, termasuk pemilukada di masa yang akan datang.
"Kami menyadari persis pentingnya dan strategisnya KPU karena itu kami tadi sampaikan Insya Allah kita akan support, kita akan bantu untuk memastikan bahwa fasilitas, infrastruktur penunjang kegiatan KPU itu bisa dilengkapi dengan baik," kata Anies Baswedan.
Dengan begitu, ujar Anies Baswedan, KPU DKI Jakarta bisa konsentrasi pada penyelenggaraan dan tidak direpotkan dengan masalah-masalah infrastruktur yang bisa mengganggu konsentrasi.