TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera memanggil pelawak Hendrianto alias Vicky Prasetyo atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pengacara Farhat Abbas.
"Kami akan segera melakukan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan dari terlapor (Vicky Prasetyo)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca: Vicky Prasetyo-Angel Lelga Bertengkar dengan Farhat Abbas
Pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo beserta keluarganya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu siang, 10 Januari 2018. Vicky dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Farhat di Studio 15 Trans TV, Rabu pagi.
"Pelapor mengaku mendapatkan penganiayaan atau pengeroyokan. Terlapornya adalah Vicky, ibu, dan adiknya," ucap Argo.
Namun, laporan Farhat Abbas masih berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro. Laporan tersebut belum diteruskan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Laporan sudah diterima di SPKT. Nanti kami lakukan penyelidikan apakah benar penganiayaannya," ujarnya.
Polisi membutuhkan keterangan Vicky untuk memberikan informasi atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukannya. Selain pengeroyokan, pelapor memberi keterangan bahwa Vicky juga melakukan penipuan.
Untuk itu, polisi masih membutuhkan keterangan dari Vicky Prasetyo untuk menjelaskan duduk persoalannya. Ditambah, polisi juga menunggu hasil visum terkait dengan adanya luka yang dialami Farhat Abbas karena didorong Vicky. "Pelapor intinya tidak menerima penganiayaan itu," ujarnya.