Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Keturunan PKI, Menteri M. Nasir Lapor Polisi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Menteri Nasir Ancam Hentikan Tunjangan Guru Besar
Menteri Nasir Ancam Hentikan Tunjangan Guru Besar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. Laporan itu disampaikan oleh Polaris Siregar, Kepala Bagian Advokasi Hukum Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti. “Ya benar, sudah ada laporannya,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 11 Januari 2018.
 
Dalam laporan itu tidak disebut secara jelas siapa orang yang dilaporkan, sedangkan saksi dalam kasus ini adalah Paulina Panen dan Patdonk Suwigno.

Dugaan pencemaran nama baik ini didasarkan atas pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut diterima Nasir dan para saksi pada Selasa lalu. Adapun pesan itu berbunyi, "PTN terus menjadi korban percobaan berkeputusan dan kepemimpinan Si Nasir Goblok. Walaupun saya bukan rektor tetapi memahami jeritan hati perlakuan nasir yang lebih kejam dari PKI. Jangan-jangan Nasir juga ini turunan PKI."

Isi pesan itu dianggap mencemari nama baik M. Nasir. Sejauh ini belum diketahui siapa orang yang mengirim pesan tersebut. "Kami sedang selidiki," kata Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden


Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

3 Oktober 2019

Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan pernyataan soal unjuk rasa mahasiswa, Kamis, 26 September 2019.
Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

Rektor Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria menjelaskan pihaknya menunggu surat resmi penahanan atas dosen IPB bernama Abdul Basith.


Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

2 Oktober 2019

Wawancara khusus Jurnalis Tempo, Nana Riskhi, bersama Mohamad Nasir.
Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

M. Nasir mengaku tak pernah menghalangi siapa saja mengemukakan pendapatnya, namun hal itu tidak harus dilakukan di jalan.


Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

30 September 2019

Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan pernyataan soal unjuk rasa mahasiswa, Kamis, 26 September 2019.
Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.


Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

14 Agustus 2019

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. TEMPO/Subekti
Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

Rencana mendatangkan rektor asing di Indonesia akan diberlakukan pertama kali untuk perguruan tinggi swasta.


M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

5 Agustus 2019

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

Dalam pemilihan rektor asing, M. Nasir berharap akan ada mekanisme yang berbeda dari ketentuan yang saat ini diterapkan, misalnya lewat pansel.


Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Jadwalkan Periksa Anggota DPR M. Nasir

19 Juni 2019

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat  anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Jadwalkan Periksa Anggota DPR M. Nasir

Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Nasir tapi tak menyita apapun.


Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

4 Mei 2019

Tersangka kasus suap terkait kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo Sidik Pangarso seusai mencoblos di Rumah Tahanan K4 KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

KPK menggeledah ruamh adik Nazaruddin, M. Nasir, terkait kasus Bowo Sidik.


Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

10 November 2018

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Dr Muhammad Nasir MSi Akt PhD memberikan wejangan kepada mahasiswa bidik misi yang diterima di ITS, Rabu (1/6). dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

Menteri Nasir mengatakan, sebelumnya telah memerintahkan kepada Rektor UGM untuk segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual itu.


Menteri Nasir Minta Kampus Antisipasi Praktik Joki di SBMPTN

8 Mei 2018

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Muhammad Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Nasir Minta Kampus Antisipasi Praktik Joki di SBMPTN

Menteri Nasir meminta kampus mengantisipasi adanya praktik perjokian saat penyelenggaraan SBMPTN 2018.