TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengusut pencabulan terhadap 35 siswa pria sebuah sekolah menengah pertama negeri di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelakunya diduga guru olahraga berinisial AK, 32 tahun.
"Kami terus melakukan pengembangan (pengusutan)," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo Komisaris Joko Waluyo kepada Tempo pada Kamis malam, 11 Januari 2018.
Joko tak mau menjelaskan lebih lanjut tentang perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Adapun menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra, tersangka pelaku pencabulan ditangkap pada 27 Desember 2017. "Setelah ada laporan dari satu korban anak laki-laki pada 23 Desember 2017," ujar Jasra pada Kamis malam.
Lihat: Guru Bimbel Ini Ungkap Pencabulan terhadap Siswi SD
Dalam obrolan di grup WhatsApp yang beredar, kasus pencabulan guru terhadap para muridnya itu terkuat karena warga curiga. Tiap hari ada 1-2 siswa pria yang dibawa AK ke rumahnya. Puncaknya, warga beserta polisi menggerebek rumah tersebut dan menangkap AK.
Jasra menerangkan, setelah ditangkap guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya tersebut sakit sehingga dirawat di RS Polri Kramat Jati pada 31 Desember 2017. KPAI mendesak Kepolisian juga menyelidiki sekolah tersebut tenntang kasus pencabulan. "Biasanya korban ada keengganan untuk melapor karena malu."
Menurut dia, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial. Dalam waktu dekat, tiga korban yang mengalami trauma aibat pencabulan akan direhabilitasi.