TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNN Provinsi DKI Jakarta mengindikasikan peredaran narkoba pada 12 rumah susun (rusun) di Ibu Kota. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury mengatakan, lingkungan rusun rawan menjadi tempat yang nyaman bagi bandar dan pengedar narkoba bersembunyi.
"Setiap rusun pasti ada bandar dan pengguna. Kami punya datanya," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Januari 2018. Meski begitu, Maria enggan menjabarkan data yang dimiliki lembaganya. Alasannya, data tersebut tengah digunakan untuk penyelidikan. "Kalau dibongkar, nanti mereka kabur," ujarnya.
Maria menjelaskan, sejumlah rusun masuk pemetaan BNNP berdasarkan penyelidikan sebelumnya. Beberapa di antaranya berawal dari informasi masyarakat. "Umumnya, pengelola juga tidak berani ambil tindakan kalau mengetahuinya," ucapnya.
Baca: Kaleidoskop 2017, BNN Ungkap 2 Pabrik Sabu Jumbo di Jabodetabek
Bekerja sama dengan pemerintah Jakarta, dalam dua bulan terakhir BNNP rutin melakukan inspeksi dan tes urine terhadap penghuni sejumlah rusun. Di sejumlah rusun yang mereka datangi, terdapat 200 penghuni yang positif menggunakan narkoba. "Jika ditemukan barang bukti, maka rumah langsung disegel. Yang bersangkutan dikeluarkan," tuturnya.
Pada Rabu lalu, misalnya, pengelola Rusun Cipinang mengosongkan empat unit rusun. Pengosongan ini merupakan tindak lanjut pengelola atas temuan BNNP pada November lalu. Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Cipinang, Septlina, mengatakan pengosongan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014.
Keempat unit tersebut berada di Blok D, yakni Blok D 203 atas nama Amsori, Blok D 108 atas nama Deny, Blok D 501 atas nama Warsa, dan Blok D 303 atas nama Rudi. Penyewa keempat unit rusun, menurut Septalina, terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca: Diskotek MG Club Jual Sabu Cair, Apa Efeknya Bagi Tubuh?
Septalina pun mengaku kecewa terhadap ulah penghuni rusun itu. Pasalnya, dua dari empat penyewa tersebut merupakan anggota pengurus rusun. Istri Rudi yang menjadi ketua rukun tetangga (RT) pun dihentikan dari jabatannya. "Mereka juga di-blacklist selama 10 tahun," katanya.
Dia menambahkan, selama ini, Blok D Rusun Cipinang memang dikenal lebih eksklusif dibandingkan dengan blok lain. "Mereka punya petugas keamanan sendiri. Petugas keamanan dari DKI bahkan sulit tembus," ucapnya. Meski begitu, kata Septalina, pengosongan empat unit yang penghuninya terlibat narkoba berjalan lancar dengan bantuan petugas dari kepolisian dan Satpol PP.