TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memburu semua pemilik mobil mewah yang menunggak pajak di DKI. Kemarin, Anies mengumumkan 744 mobil mewah dan sepeda motor dengan harga jual di atas Rp 1 miliar yang belum membayar pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2017.
"Jangan di Jakarta mencari keuntungan ekonomi tapi tidak mau membayar pajaknya. Kami akan kejar," kata Anies Baswedan menegaskan di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018.
Menurut Anies Baswedan, tunggakan 744 unit kendaraan mewah tersebut sangat fantastis mencapai Rp 26 miliar. Padahal, seluruh kegiatan pembangunan saat ini dari uang rakyat.
Baca: Anies Baswedan: Malu Punya Mobil Mewah Tak Bayar Pajak
Anies meminta para penunggak pajak itu segera menunaikan pajaknya. "Silakan yang punya mobil mewah untuk tunaikan. Itu (pajak) untuk membangun jalan dan penerangan," ujarnya.
Menurut Anies, kemiskinan di Jakarta masih tinggi sekali. Untuk mengentaskan kemiskinan tersebut, pemerintah menggunakan dana pajak untuk menanganinya.
Menurut dia, pemilik kendaraan mewah tersebut juga telah mendapatkan keuntungan dari Jakarta dan negeri ini.
Anies berjanji tidak akan membiarkan para penunggak pajak itu melenggang begitu saja. "Tidak ada satu pun wajib pajak melenggang tanpa membayar pajak," ucapnya.
Selain itu, hal ini memberikan pelajaran penting bagi pemilik kendaraan yang menjual agar segera dibalik nama kepada pembeli. Tujuannya, jangan sampai penjual yang surat tanda kepemilikan kendaraan belum dibalik nama terkena imbas tunggakan pajak.
"Sebab, kalau pembeli tidak membalik nama dan tidak membayar pajak. Yang terkena imbasnya adalah penjual," ujarnya soal para penunggak pajak termasuk para pemilik mobil mewah. "Jangan menghindari pajak dengan tidak membalik nama."