Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Sandiaga Uno Soal Pengembang Pulau Reklamasi Melanggar Hukum

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengecek JakGrosir, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 11 Januari 2018. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap agar harga sembako tetap stabil  dan tidak ada kenaikkan yang begitu tinggi. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengecek JakGrosir, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 11 Januari 2018. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap agar harga sembako tetap stabil dan tidak ada kenaikkan yang begitu tinggi. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kembali bahwa pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta telah melanggar hukum.

"Mereka (pengembang pulau reklamasi teluk Jakarta) kan sudah melanggar hukum. Sudah ada kasus korupsi, sudah ada orangnya yang masuk penjara. Terus sudah ada sekarang pemeriksaan yang berjalan. Ada cacat administrasi. Jadi saya lihat pengembang tidak boleh seenaknya, semerta-merta, semena-mena," kata Sandiaga Uno di Jakarta Creative Hub, Sabtu, 13 Desember 2018.

Baca : BPN Tolak Cabut HGB Pulau Reklamasi, Anies Baswedan Emoh ke PTUN

Menurutnya dengan begitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengambil tindakan. "Masa pemerintah tidak hadir untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah tuh tidak boleh kalah sama kepentingan sekelompok atau golongan," ujar Sandiaga Uno lagi.

Pada 29 Desember 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies menyurati Kepala BPN untuk menarik kembali seluruh surat-surat yang berdampak pada penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas seluruh pulau-pulau hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta. Anies juga meminta BPN tidak menerbitkan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau reklamasi C, D, dan G.
Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab tidak bisa menerima permohonan Anies untuk membatalkan HGB pulau reklamasi tersebut. Pasalnya, HGB yang dikeluarkan BPN telah sesuai dengan administrasi pertanahan.

Sofyan menilai, korespondensi yang dikirim Anies Baswedan kepada BPN tidak bisa retroaktif lantaran surat-surat yang dikirim gubernur sebelumnya menjadi dasar mengeluarkan HGB pulau reklamasi. Sehingga, Sofyan pun menyarankan Anies untuk menggugatnya di PTUN.

Lebih lanjut Sandiaga mengatakan kalau memang nantinya akan ada konsekuensi seperti yang harus diterima Pemprov DKI soal pulau reklamasi dia menyatakan pihaknya akan siap. "Semua konsekuensi hukum akan kita tempuh dan kita akan membayar itu sebagai bentuk konsekuensi hukum," ujar Sandiaga Uno.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


6 Daftar Bisnis Sandiaga Uno, dari Adaro Energy hingga Saratoga

5 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
6 Daftar Bisnis Sandiaga Uno, dari Adaro Energy hingga Saratoga

Daftar bisnis Sandiaga Uno, yaitu PT Adaro Energy, PT Medco Power Indonesia, PT Mitra Pinasthika Mustika, PT Provident Agro, dan PT Saratoga Investama


Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

7 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

Direktur CERI Yusri Usman menilai Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.


Indonesia Raih Peringkat Satu Wisata Halal dalam Global Muslim Travel Index 2023

9 jam lalu

Ilustrasi wisata halal. Dok. Freepik
Indonesia Raih Peringkat Satu Wisata Halal dalam Global Muslim Travel Index 2023

Pada 2022, Indonesia berada di peringkat dua dalam Global Muslim Travel Index.


Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

13 jam lalu

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan partainya bersama Partai Demokrat dan PKS sudah memiliki kesepakatan dalam Koalisi Perubahan.


Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud Md: Agar Koalisi Perubahan Tak Bubar

13 jam lalu

Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung, Mahfud MD dan Anies Baswedan dalam Pelantikan Majelis Nasional KAHMI periode 2012-2017 di Jakarta, Selasa (5/2). Acara pelantikan sendiri mengambil tema Memenangkan Masa Depan Indonesia dengan Mahfud MD sebagai ketua Presidium. TEMPO/Seto Wardhana
Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud Md: Agar Koalisi Perubahan Tak Bubar

Mahfud Md menyatakan menolak menjadi Cawapres Anies Baswedan untuk menjaga keutuhan Koalisi Perubahan.


Demokrat Desak Cawapres Anies Baswedan Segera Diumumkan, Taufik Basari Singgung Soal Kesepakatan Koalisi

17 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Desak Cawapres Anies Baswedan Segera Diumumkan, Taufik Basari Singgung Soal Kesepakatan Koalisi

Taufik Basari menyinggung soal kesepakatan Koalisi Perubahan yang menyerahkan soal Cawapres kepada Anies Baswedan.


Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

Mahfud Md menyatakan sempat menolak tawaran menjadi Cawapres Anies Baswedan yang disodorkan oleh PKS.


Rekam Jejak 2 Tokoh yang Hengkang dari Partai Gerindra: Sandiaga Uno dan M Taufik

1 hari lalu

Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno melambaikan tangan saat menghadiri upacara pelantikan Presiden dan Wakil presiden periode 2019-2024 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. ANTARA
Rekam Jejak 2 Tokoh yang Hengkang dari Partai Gerindra: Sandiaga Uno dan M Taufik

Sandiaga Uno dan M. Taufik pernah menjabat sebagai kader dan memiliki posisi penting di Partai Gerindra. Apa alasannya hengkang?


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

2 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kembali menanggapi soal kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut. Dia menepis klaim pemerintah bahwa penambangan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri.